Sebenarnya jika jujur mengatakan, Gajah Mada merupakan paradoks besar dalam sejarah Indonesia. Hampir setiap orang merasa mengenali wajahnya, tapi tidak satu pun sumber sezaman memberi tahu bagaimana rupa fisik yang sesungguhnya. Nama Gajah Mada dipakai untuk universitas, jalan raya, satelit, kapal, kesatuan, gedung pemerintahan, dan monumen, tapi tempat kelahiran, silsilah, kehidupan pribadi, agama personal, bahkan lokasi makamnya tidak dapat dipastikan. Ia dipuja sebagai pemersatu Nusantara, dicela sebagai penyebab tragedi Bubat, diperebutkan oleh berbagai daerah sebagai putra lokal, bahkan pernah “diislamkan” secara etimologis menjadi Gaj Ahmada. Di antara semua itu, bukti-bukti yang paling kuat justru sangat terbatas yakni sebuah prasasti tahun 1351, beberapa bagian Deśawarṇana tahun 1365, dan berita dalam teks-teks yang disusun satu hingga beberapa abad sesudah kehidupannya. Oleh karena itu, membahas Gajah Mada secara kritis menuntut pemisahan tegas antara tiga lapisan. Lapisan pertama adalah Gajah Mada historis, yaitu pejabat Majapahit yang dapat dilacak melalui prasasti dan karya sezaman. Lapisan kedua adalah Gajah Mada historiografis, tokoh yang dikonstruksi oleh Pararaton, Kidung Sunda, Carita Parahyangan, babad, dan tradisi lokal. Lapisan ketiga adalah Gajah Mada modern, ikon persatuan yang dibentuk oleh nasionalisme abad ke-20. Meski ketiga lapisan itu saling bertaut, tapi tidak bisa dianggap identik.
Nama Gajah Mada sendiri biasanya diterangkan sebagai gabungan gajah dan mada. Unsur pertama berhubungan dengan Sanskerta gaja, yakni gajah, binatang yang dalam kebudayaan India dan Jawa Kuna melambangkan kebesaran, daya dobrak, kekuasaan kerajaan, sekaligus wahana perang. Unsur mada dalam Sanskerta maupun Jawa Kuna memiliki spektrum makna “mabuk”, “gairah yang meluap”, “keangkuhan”, atau keadaan biologis gajah jantan ketika sedang berahi dan sangat agresif. Secara harfiah, “Gajah Mada” dapat dibaca sebagai “gajah yang sedang mengamuk” atau “gajah dalam puncak kekuatannya”. Akan tetapi, penjelasan simbolis semacam itu tetap merupakan tafsir, karena tidak ada prasasti yang menerangkan mengapa nama tersebut diberikan. Nama hewan bukanlah sesuatu yang ganjil dalam lingkungan elite Jawa Timur, sebab sumber-sumber mengenal nama lainnya seperti Kebo Anabrang, Lembu Sora, Gajah Pagon, dan tokoh-tokoh lain dengan unsur hewani. Nama seperti itu dapat menandakan kekuatan, kedudukan militer, nama julukan, atau nama yang diperoleh setelah memasuki lingkungan dinas kerajaan. Prasasti Singhasari tahun 1351 menyebutnya sebagai Mpu Mada, sedangkan teks Deśawarṇana menyebut Gajah Mada, sehingga pembaca tidak dapat memastikan apakah “Gajah” merupakan bagian nama sejak lahir, julukan, atau nama kebesaran.
Prasasti itu juga memuat bentuk jīrṇṇodhara dan istilah ini kerap diperlakukan dalam tulisan populer sebagai nama lain Gajah Mada, “Jirnnodhara”. Padahal secara filologis, kata Sanskerta jīrṇoddhāra berkaitan dengan tindakan memperbaiki atau memulihkan bangunan lama. Dalam konteks prasasti yang memperingati pemugaran dan pendirian caitya, istilah tersebut lebih masuk akal dibaca sebagai keterangan mengenai pekerjaan restorasi politik yang dilakukan Gajah Mada, dan bukan otomatis sebagai nama pribadi. Kasus ini memperlihatkan betapa mudah sebuah fungsi gramatikal berubah menjadi biografi jika teks kuna dibaca tanpa memperhatikan sintaksisnya. Sebaliknya, pemenggalan “Gajah Mada” menjadi Gaj Ahmada di era modern tidak mempunyai dasar filologis maupun epigrafis. Bentuk Mpu Mada dan Gajah Mada sudah tercatat dalam lingkungan bahasa Jawa Kuna–Sanskerta, sedangkan struktur politik, gelar, bangunan suci, dan sistem keagamaan yang mengitari tokoh tersebut bersifat Siwa-Buddha. Klaim “Gaj Ahmada” bukan penemuan sejarah, melainkan etimologi rakyat yang memaksakan identitas agama modern kepada figur abad ke-14 Masehi. Direktorat Pelindungan Kebudayaan juga mencatat penolakan para arkeolog terhadap klaim tersebut karena tidak ditopang data empiris dan konteks zamannya.
Bukti langsung mengenai kedudukan Gajah Mada terdapat pada Prasasti Singhasari atau Prasasti Gajah Mada, bertarikh 1273 Śaka, bertepatan dengan 27 April 1351. Prasasti batu yang kini tercatat sebagai koleksi Museum Nasional nomor D 111 itu memperingati pembangunan atau pemugaran caitya bagi Raja Kertanagara, para brahmana Siwa-Buddha, serta pejabat tinggi yang gugur bersama sang raja pada tahun 1292. Museum Nasional menilai prasasti ini sebagai salah satu prasasti Majapahit yang paling jelas penulisannya dan paling lengkap pertanggalannya. Sebagian alih aksaranya berbunyi, “… irika diwaśa sang mahāmantri mūlya [var. mukhya], rakryan mapatih mpu mada, sākṣāt praṇāla kta rāsika de bhaṭāra sapta prabhu, makādi śrī tribhuwanottuṅgadewī mahārājasa jayawiṣṇuwārddhanī, potra-potrikā de pāduka bhaṭāra śrī kṛtanāgara jñāneśwarabajra nāmābhiṣeka. Samangkāna twĕk rakryan mapatih jīrṇṇoddhāra, makīrtti caitya ri mahābrāhmaṇa, śewa sogata samāngdulur i kamoktan pāduka bhaṭāra, muwah sang mahāwṛddhamantri linā ri dagan bhaṭāra. Doning caitya de rakryan mapatih pangabhaktyanani santāna-pratisantāna sang paramasatya ri pāda-dwaya bhaṭāra. Ika ta kīrtti rakryan mapatih ri Yawadwīpa-maṇḍala.”
Arti kontekstualnya, “Pada waktu itulah Sang Mahāmantri yang utama dan mulia, Rakryan Mapatih Mpu Mada, bertindak sebagai perantara atau pelaksana kehendak Paduka Sapta Prabhu ~tujuh tokoh penguasa dari lingkungan keluarga kerajaan, yang terutama ialah Śrī Tribhuwanottuṅgadewī Mahārājasa Jayawiṣṇuwārddhanī; mereka adalah putra-putri dan cucu keturunan Paduka Bhaṭāra Śrī Kṛtanāgara, yang nama penobatannya adalah Jñāneśwarabajra. Pada saat yang sama, Rakryan Mapatih melaksanakan jīrṇoddhāra, yakni memulihkan sesuatu yang telah rusak atau runtuh, dan melakukan karya kebajikan dengan mendirikan kembali sebuah caitya bagi para mahābrāhmaṇa, kaum Śaiwa, dan kaum Sogata atau Buddhis yang menyertai Paduka Bhaṭāra dalam kemangkatannya, serta bagi para mahāwṛddhamantri atau menteri-menteri senior yang gugur di hadapan atau di kaki Paduka Bhaṭāra. Tujuan Rakryan Mapatih mendirikan caitya itu ialah sebagai pernyataan bakti, agar anak, cucu, dan keturunan selanjutnya dari mereka yang telah menunjukkan kesetiaan tertinggi di kedua kaki Paduka Bhaṭāra senantiasa memberikan penghormatan. Demikianlah karya kebajikan Rakryan Mapatih di wilayah Yawadwīpa.”
Prasasti ini menampilkan Mpu Mada sebagai praṇāla atau saluran resmi kehendak Sapta Prabhu, yakni lingkaran utama keluarga penguasa Majapahit yang berakar pada keturunan Kertanagara. Tindakan jīrṇoddhāra yang dilakukannya bukan pembangunan monumen dari awal, melainkan pemulihan bangunan suci yang telah rusak, kemudian difungsikan sebagai caitya untuk mengenang Kertanagara, para mahābrāhmaṇa, pemuka Śaiwa dan Sogata, serta menteri senior yang gugur bersamanya. Dengan demikian, karya tersebut sekaligus merupakan tindakan keagamaan, perawatan ingatan dinasti, dan pernyataan politik bahwa Gajah Mada menghubungkan pemerintahan Majapahit dengan legitimasi Singhasari serta menempatkan kesetiaan kepada raja dan leluhur sebagai kewajiban lintas generasi. Hanya saja, prasasti ini tidak membuktikan bahwa Gajah Mada merupakan keturunan biologis Kertanagara. Apa yang dapat dipastikan hanyalah bahwa ia bertindak atas nama elite dinasti dan menggunakan pemugaran tempat suci sebagai sarana untuk mengabadikan kesetiaan, memperkuat kesinambungan wangsa, dan menegaskan kedudukannya sebagai pelaksana utama otoritas kerajaan di Yawadwīpa.
Sumber sezaman kedua adalah Deśawarṇana dan lebih dikenal sebagai Nāgarakṛtāgama, yang disusun Mpu Prapañca pada tahun 1365. Teks ini jauh lebih dekat kepada era Gajah Mada ketimbang Pararaton, meski tetap bukan laporan birokrasi yang netral. Teks adalah pujasastra, karya pujian istana yang bermaksud menampilkan Hayam Wuruk dan Majapahit sebagai pusat tatanan dunia. Dalam pupuh 12.4, Prapañca menulis: wetan lor kuwu sang Gajah Mada patih ring Tikta Wilwādhikā | mantrī wīra wicakṣaṇêng naya matanggwan satya bhaktyaprabhū | wāgmī wāk padu sārjawôpasama dhīrotsāha tan lālana | rājādhyakṣa rumakṣa ri sthiti narendrān cakrawartting jagat || Artinya, “Di timur laut berdiri kompleks kediaman Gajah Mada, patih utama Majapahit. Ia menteri pemberani yang matang dalam siasat pemerintahan, teguh dapat dipercaya, serta setia mengabdi kepada raja. Ia fasih dan kuat dalam berargumentasi, jujur, tenang, mampu menahan diri, berkemauan kukuh, tangkas bekerja, dan tidak mengenal kelambanan. Sebagai pejabat pengawas tertinggi kerajaan, ia menjaga ketertiban dan keberlangsungan pemerintahan sang maharaja, pemutar roda kekuasaan dunia.”
Pupuh 12.4 itu menempatkan Gajah Mada dalam tiga lapis kekuasaan sekaligus yakni ruang, karakter, dan jabatan. Kompleks kediamannya atau kuwu berada di timur laut pusat keraton, menunjukkan kedekatan dengan pusat pemerintahan tanpa menyamakannya dengan keluarga raja. Ia digambarkan sebagai pejabat ideal yang wicakṣaṇêng naya atau berani, matang dalam siasat dan kebijakan, dapat dipercaya, fasih berargumentasi, jujur, tenang, teguh, giat, serta tidak berlambat-lambat. Kesetiaannya melalui frasa satya bhaktyaprabhū diarahkan kepada raja, bukan kepada “negara” dalam pengertian modern, sebab politik Majapahit bertumpu pada pribadi penguasa dan kesinambungan dinasti. Sebagai rājādhyakṣa, Gajah Mada berfungsi sebagai pengawas tinggi yang menjaga sthiti narendra ~ketertiban, ketetapan hukum, dan keberlangsungan pemerintahan raja, sehingga terjemahan populer “tangan kanan maharaja sebagai penggerak roda negara” sebenarnya terlalu bebas dan mengaburkan dimensi yudisial-administratifnya. Gelar cakrawartin pada akhir bait juga merujuk kepada Maharaja Rajasanagara di mana sang patih memiliki kekuasaan operasional yang luar biasa, tetapi sumber kedaulatan tetap berada pada raja. Oleh karena Nāgarakṛtāgama merupakan pujasastra istana, bait ini adalah konstruksi citra resmi tentang pejabat sempurna yang kuat dan tetap tunduk, berpengaruh tapi tidak berdaulat, serta menjadi penyangga utama tatanan monarki Majapahit.
Sedangkan Deśawarṇana Pupuh 49.3–4 mencatat bahwa setelah Sadeng dan Keta ditundukkan, tugas menjaga dunia diserahkan kepada “menteri bernama Mada yang sangat bijaksana”. Pupuh yang sama menyebut penyerangan Bali pada tahun 1343 dan kehancuran penguasanya. Dengan demikian, ekspansi di bawah Gajah Mada bukan hanya mitos yang muncul berabad-abad kemudian; setidaknya operasi terhadap Bali memang dikonfirmasi sumber yang dekat dengan peristiwanya. Namun, konfirmasi tersebut tidak membuktikan bahwa seluruh daerah yang kemudian didaftarkan Prapañca sebagai wilayah yang “berlindung” kepada Majapahit diperintah langsung seperti provinsi negara modern. Bunyinya adalah: ring agnipwāri śaka tang śatru śīrṇa | Sadĕng mwang Kĕtālah dinon ing swabhṛtya | tĕwĕk ning jagadrakṣaṇa bwatnya sumrah | ri sang mantry anāma Madātyanta wijña || muwah ring śakābdeṣu-māsākṣi-nābhi | ikang Bali nāthanya duśśīla nīca | dinon ing bala bhrasta sakweh wināśa | arĕs salwir ing duṣṭa mangdoh wiśāṭṭa || Artinya, “Pada tahun Śaka yang dilambangkan oleh ‘api–panah–matahari’, 1253 Śaka atau 1331 Masehi, musuh telah dibinasakan; Sadeng dan Keta dikalahkan melalui penyerangan pasukan kerajaan. Sejak saat itu beban menjaga dunia diserahkan kepada seorang menteri bernama Mada, yang luar biasa cakap dan bijaksana. Selanjutnya, pada tahun Śaka yang dilambangkan oleh ‘panah–musim–mata–pusar’, 1265 Śaka atau 1343 Masehi, Bali yang penguasanya disebut berkelakuan buruk dan hina diserang oleh balatentara. Kekuatan mereka dipatahkan dan seluruhnya dibinasakan; segala golongan pembangkang menjadi takut, menjauh, dan tercerai-berai.”
Pupuh 49.3–4 tersebut memberikan landasan sezaman bahwa pemerintahan Tribhuwanottuṅgadewī memang melakukan operasi militer terhadap Sadeng–Keta pada tahun 1331 dan Bali pada tahun 1343, meski tingkat kepastiannya harus dibedakan dengan cermat. Pada 49.3 tidak secara eksplisit mengatakan bahwa Mada memimpin langsung pertempuran Sadeng dan Keta, melainkan mencatat kemenangan pasukan kerajaan lalu menyatakan bahwa beban jagadrakṣaṇa ~menjaga ketertiban dunia dan pemerintahan, yang diserahkan kepadanya. Demikian pula 49.4 memastikan adanya serangan terhadap Bali, tapi tidak menyebut siapa panglimanya. Keterkaitan Gajah Mada dengan kedua operasi itu menjadi lebih kuat apabila dibaca bersama Pupuh 70.3, yang mengenang jasanya menghancurkan musuh di Bali dan Sadeng. Pupuh itu berbunyi: ṛpatin umulih sangkê Simping wawang datĕng ing pura | prihati tĕkap ing gring sang mantry ādimantri Gajah Mada | rasika sahakāri wṛddhyaning Yawāwani ring dangū | ri Bali ri Sadĕng wyaktiny antuknikānayākĕn musuh || Artinya, “Sang raja, sepulang dari Simping, segera tiba kembali di istana. Hatinya prihatin karena sakit yang diderita menteri utama Gajah Mada. Dialah yang dahulu turut bekerja bagi pertumbuhan dan kejayaan Tanah Jawa; Bali dan Sadeng menjadi bukti nyata keberhasilannya menundukkan serta membinasakan musuh.”
Oleh karena Deśawarṇana diselesaikan pada tahun 1365 atau hanya sekitar 22 tahun setelah operasi di Bali, maka catatan tersebut jauh lebih dekat kepada peristiwanya daripada babad-babad Bali yang disusun berabad-abad kemudian, sehingga penaklukan Bali tidak dapat dianggap sekadar mitos belakangan. Hanya saja istilah duśśīla nīca bagi penguasa Bali jelas merupakan bahasa delegitimasi dari sudut pandang istana pemenang, bukan penilaian netral. Kemenangan militer juga tidak membuktikan bahwa seluruh Bali langsung dikuasai seragam seperti provinsi negara modern, apalagi bahwa semua wilayah dalam daftar Deśawarṇana mengalami administrasi langsung yang sama bahwa hubungan Majapahit dapat berbentuk penggantian elite, penyerahan upeti, pengakuan simbolis, persekutuan, pengawasan keagamaan, atau ketergantungan politik dengan kadar yang berbeda-beda. Maka, Pupuh 49.3–4 mengonfirmasi kemampuan proyeksi militer Majapahit dan naiknya otoritas Mada, meski tidak membenarkan pembacaan anakronistis tentang sebuah negara kesatuan terpusat yang menguasai seluruh Nusantara secara administratif.
Kisah awal karier Gajah Mada sendiri terutama bersumber dari teks Pararaton dan bukan prasasti sezaman. Menurut teks itu, ia merupakan pemimpin pasukan bhayangkara ketika Ra Kuti memberontak terhadap Raja Jayanagara sekitar tahun 1319. Gajah Mada membawa raja mengungsi ke Badander, menguji loyalitas pejabat ibu kota, lalu memulihkan kedudukan Jayanagara. Keberhasilan tersebut membuka jalan menuju jabatan patih Kahuripan, patih Daha, dan akhirnya patih amangkubhumi Majapahit. Narasi ini mungkin menyimpan ingatan sejarah, tapi Pararaton harus digunakan dengan disiplin. Bagian terakhir teks tersebut baru dapat ditempatkan antara tahun 1481 dan 1600, lebih dari satu abad setelah masa Gajah Mada. Pararaton memadukan kronologi, silsilah, cerita istana, ramalan, motif sastra, serta legitimasi politik. Oleh karena itu, detail percakapan, intrik, dan motif psikologis di dalamnya tidak bisa diperlakukan seperti transkrip saksi mata.
Pararaton juga mengisahkan pembunuhan Jayanagara oleh tabib Ra Tanca pada tahun 1328 dan tindakan Gajah Mada membunuh Tanca seketika. Dari sini muncul spekulasi bahwa Gajah Mada mungkin terlibat atau sengaja menutup mulut pelaku. Dugaan tersebut menarik secara politik, hanya saja tidak mempunyai bukti yang cukup. Fakta bahwa suatu tindakan menguntungkan seseorang tidak otomatis membuktikan bahwa ia merencanakannya. Kemudian di bawah Tribhuwanottunggadewi, Gajah Mada memperoleh kedudukan puncak setelah operasi terhadap Sadeng dan Keta. Pada momentum inilah Pararaton menempatkan pernyataan yang kemudian disebut “Sumpah Palapa”: Sira Gajah Mada patih amangkubhumi tan ayun amuktia palapa. Sira Gajah Mada: “Lamun huwus kalah Nusantara, isun amukti palapa; amun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa.” Artinya, “Gajah Mada, patih yang memangku pemerintahan, tidak berkehendak menikmati palapa. Gajah Mada berkata: ‘Apabila Nusantara telah dikalahkan, aku akan menikmati palapa; apabila Gurun, Seran, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik telah dikalahkan, pada saat itulah aku akan menikmati palapa.’”
Secara historiografis, pernyataan Gajah Mada dalam Pararaton lebih tepat dibaca sebagai deklarasi program imperial daripada manifesto persatuan nasional sebab teks tidak menyebutnya sebagai “sumpah”, tidak berbicara tentang “Indonesia”, dan tidak memakai kata yang bermakna mempersatukan, melainkan kalah Nusantara yakni menundukkan negeri-negeri luar. Ini kemudian dijabarkan melalui daftar Gurun,Seran, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik, sebagaimana ditegaskan Wayan Jarrah Sastrawan dalam “Was Majapahit Really an Empire?” (2020) bahwa terjemahan populer “menyatukan tanah air” menghaluskan bahasa asli yang berorientasi penaklukan. Sementara masuknya Pahang dan Tumasik serta tidak tercantumnya banyak wilayah Republik Indonesia sekarang, membuktikan bahwa Nusantara merupakan kategori geopolitik relasional bagi negeri-negeri di luar pusat Jawa, bukan nama bagi negara-bangsa Indonesia yang batasnya baru terbentuk berabad-abad kemudian.
Makna amukti palapa sendiri tidak dapat dipastikan secara mutlak semisal Zoetmulder menghubungkannya dengan menikmati keadaan ketika kenikmatan atau segala sesuatu dapat diperoleh, sedangkan Slamet Muljana menafsirkannya sebagai menikmati istirahat. Oleh karena itu, anggapan bahwa Gajah Mada secara khusus berpantang kelapa, rempah-rempah, garam, buah pala atau jenis makanan tertentu lebih merupakan folklorisasi modern daripada kesimpulan yang ditopang teks. Apa yang secara gramatikal dapat dipastikan hanyalah bahwa ia menangguhkan tindakan amukti palapa sampai sasaran politiknya tercapai. Gagasan tentang penahanan kenikmatan pribadi atau laku asketis tetap masuk akal sebagai tafsir, tapi tidak dapat disamakan dengan arti leksikal yang telah terbukti. Dengan demikian, pernyataan itu berfungsi sebagai kontrak politik publik sekaligus pementasan disiplin diri bahwa Gajah Mada mempertaruhkan kehormatan dan legitimasi jabatannya pada keberhasilan proyek ekspansi Majapahit, sedangkan historiografi nasional kemudian mengubah retorika penaklukan antarkerajaan tersebut menjadi mitos pendahulu persatuan Indonesia sebagai sebuah transformasi ideologis yang efektif bagi pembentukan identitas bangsa, tapi anakronistis apabila diperlakukan sebagai arti asli teks.
Lantas apakah Majapahit benar-benar “menyatukan Nusantara”? Dapat dikatakan bahwa Majapahit tidak pernah “menyatukan Nusantara” apabila istilah itu dimaksudkan sebagai penyatuan wilayah ke dalam satu negara teritorial, hukum, birokrasi, dan kewargaan yang seragam seperti Republik Indonesia. Akan tetapi Majapahit memang membangun suatu tatanan imperial-maritim yang menempatkan banyak kerajaan di Asia Tenggara dalam derajat ketergantungan yang berbeda-beda kepada pusat kekuasaan Jawa. Deśawarṇana Pupuh 13–14 menyusun geografi politik istana dengan mendaftarkan negeri-negeri di Sumatra, Semenanjung Melayu, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan kawasan timur, sedangkan pupuh 15–16 menerangkan hubungan itu melalui kosakata “berlindung”, menghadap, membawa hadiah atau upeti, menaati perintah, menerima utusan keagamaan, serta menghadapi serangan armada apabila membangkang. Bahasa tersebut menunjukkan hegemoni berlapis dan bukan kedaulatan teritorial yang merata. Di dalamnya terdapat daerah inti di Jawa yang relatif langsung diperintah, wilayah apanase kerabat raja, daerah seperti Madura yang secara khusus disebut menyatu dengan Jawa, Bali yang mengalami intervensi militer dan penataan kekuasaan lebih kuat, kerajaan bawahan yang tetap diperintah dinasti lokal, negeri pemberi upeti, mitra dagang-diplomatik, serta wilayah jauh yang mungkin hanya sesekali mengakui keunggulan simbolik Majapahit.
Pembagian itu pun merupakan model analitis modern, serta bukan klasifikasi administratif baku yang diberikan Prapañca sendiri. Sebab kasus Adityawarman memperlihatkan jurang antara klaim istana dan kenyataan politik. Setelah pernah menduduki jabatan penting di Majapahit, sejak tahun 1347 ia menerbitkan prasasti-prasasti di Sumatra atas otoritasnya sendiri dan menyebut dirinya mahārājādhirāja, “raja agung di atas para raja”, tanpa memperlihatkan subordinasi yang tegas kepada Hayam Wuruk, sementara Deśawarṇana tetap memasukkan Malayu dan daerah-daerah Sumatra ke dalam orbit Majapahit. Kontradiksi ini tidak berarti seluruh klaim Prapañca fiktif, tapi membuktikan bahwa kepatuhan daerah luar bersifat tidak langsung, dinegosiasikan, tidak merata, dan sewaktu-waktu dapat terlepas. Oleh karena itu, Majapahit lebih tepat disebut imperium mandala atau hegemoni maritim yang pusatnya kuat, batas pengaruhnya lentur, dan kekuasaannya diproyeksikan melalui gabungan ekspedisi militer, ancaman armada, diplomasi, perkawinan dinastik, pengiriman utusan, penerimaan upeti, penempatan atau pengakuan penguasa lokal yang bersahabat, pengendalian simpul perdagangan, serta legitimasi ritual Siwa-Buddha. Maka Gajah Mada layak ditempatkan sebagai arsitek utama perluasan dan pemeliharaan jaringan tersebut, tapi bukan “pencipta Indonesia” tujuh abad sebelum kelahiran Indonesia sendiri. Pembacaan terakhir itu mengubah hubungan dominasi antardinasti menjadi kisah persatuan antarrakyat, padahal imperium Majapahit dibangun atas hierarki antara pusat dan negeri bawahan, sedangkan Indonesia modern yang sekurang-kurangnya secara normatif didirikan sebagai negara-bangsa dengan wilayah, warga, dan kedaulatan hukum yang setara. Dengan demikian, jawaban paling tepat adalah Majapahit berhasil membangun lingkup hegemoni Nusantara yang luas dan mengesankan, tapi tidak pernah menyatukannya dalam pengertian negara kesatuan modern.
Dalam kisah hidup Gajah Mada, Peristiwa Bubat merupakan titik paling gelap sekaligus paling rumit. Misalnya dalam Pararaton, peristiwa itu dicatat secara padat sebagai Pasunda-Bubat dan ditempatkan pada 1279 Śaka atau tahun 1357 Masehi: “Tumuli pasunda-bubat. Bhre prabhu ayun ing putri ring Sunda. Patih Madu ingutus angundangeng wong Sunda, ahidep wong Sunda yan awawarangana. Teka ratu Sunda maring Majhapahit, sang ratu Maharaja, tanpangaturaken putri. Wong Sunda kudu awiramena, tingkah ing jurungen. Sira patihing Majhapahit tanpayun yen wiwahanen, reh sira rajaputri makaturatura. Wong Sunda tanpasung. Sira Gajah Mada matur polahing wong Sunda. Bhra prameçwareng Wengker sirasanggup: “Sampun walang ati, kakâji, ingsun-lawanane apagut.” Sira Gajah Mada matur polahing wong Sunda. Tumuli apangarah wong Majhapahit angepang wong Sunda. Wong Sunda harep angaturakena rajaputri, tan sinungan dening menak, asanggup matieng Bubat tan harep anungkul, manggetoha getih. Sangguping menak agawe pangrus, adining Sundanggergut, Larang Agung, Tuhan Sohan, Tuhan Gempong, Pañji Melong, urang sangkaring Tobong Barang, Rangga Cahot, Tuhan Usus, Tuhan Sohan, Urang Pangulu, Urang Saya, Rangga Kaweni, Urang Siring, Satrajali, Jagat Saya, sakwehing wado Sunda pareng asurak. Pinagut ing uni dening reyong, ghûrnitaning surak kadi guntur. Sang prabhu Maharaja wus angemasi karuhun, mati lan Tuhan Usus. Bhra parameçwara sira maring Bubat, tan sapeksa yan wong Sunda akeh kari, tur adinya menak anempuh. Mangidul wong Sunda, rusak wong Majhapahit. Kang anangkis sañjata amapulihaken sirarya Sentong, patih Gowi, patih Marga Lewih, patih Teteg, Jaran Bhaya. Sakeh sang mantry araraman aprang saking kuda, katitihan wong Sunda, anempuh mangidul mangulon anuju nggonira Gajah Mada, sing tekareping padati wong Sunda mati, kadi sagara getih gunung wangke, bhrasta wong Sunda tan hana kari, i çaka sanga-turangga-paksawani, 1279. Tunggalan padompo pasunda. Samangka sira Gajah Mada mukti palapa. Sawelas tahun amangkubhumi.”
Artinya, “Kemudian terjadilah peristiwa Sunda di Bubat. Bhre Prabhu menghendaki seorang putri dari Sunda. Patih Madu diutus untuk menyampaikan permintaan kepada orang Sunda, dan pihak Sunda memahami bahwa hubungan perkawinan akan diselenggarakan. Raja Sunda, yakni Sang Ratu Maharaja, datang ke Majapahit, tetapi ia tidak datang untuk mempersembahkan putrinya sebagai tanda ketundukan. Pihak Sunda kemudian berketetapan menghadapi peperangan; demikianlah sikap yang telah mereka putuskan. Patih Majapahit tidak menghendaki perkawinan itu dilangsungkan sebagai pernikahan resmi yang sederajat, karena ia menginginkan agar sang putri kerajaan diserahkan sebagai persembahan. Orang Sunda tidak menyetujuinya. Gajah Mada kemudian melaporkan sikap orang-orang Sunda tersebut. Bhra Parameśwara dari Wengker menyatakan kesanggupannya: ‘Janganlah khawatir, Kakanda Raja; akulah yang akan menghadapi mereka dalam pertempuran.’ Gajah Mada kembali melaporkan sikap orang Sunda. Orang-orang Majapahit lalu dihimpun dan diperintahkan mengepung rombongan Sunda. Sebagian pihak Sunda bersedia menyerahkan sang putri kerajaan, tetapi para bangsawan mereka tidak mengizinkannya. Para menak itu menyatakan sanggup mati di Bubat, tidak bersedia menundukkan diri, dan bersedia menumpahkan darah. Tekad para bangsawan itu menimbulkan gelora peperangan. Para pemuka Sunda yang tampil ialah Larang Agung, Tuhan Sohan, Tuhan Gempong, Panji Melong, orang-orang dari Tobong Barang, Rangga Cahot, Tuhan Usus, Tuhan Sohan, Urang Pangulu, Urang Saya, Rangga Kaweni, Urang Siring, Satrajali, dan Jagat Saya. Seluruh pasukan Sunda bersorak bersama-sama. Suara sorak mereka berpadu dengan bunyi reyong, bergemuruh seperti guntur. Sang Prabu Maharaja gugur terlebih dahulu, tewas bersama Tuhan Usus. Bhra Parameśwara kemudian bergerak menuju Bubat. Ia tidak menduga bahwa masih banyak orang Sunda yang bertahan, sementara para bangsawan utama mereka melakukan serangan. Pasukan Sunda bergerak ke selatan dan pasukan Majapahit sempat dipukul mundur. Mereka yang kemudian menahan serangan serta memulihkan kedudukan pasukan Majapahit ialah Arya Sentong, Patih Gowi, Patih Marga Lewih, Patih Teteg, dan Jaran Bhaya. Para mantri araraman bertempur dari atas kuda dan pasukan Sunda akhirnya terdesak. Orang Sunda melancarkan serangan ke arah selatan dan barat, menuju tempat Gajah Mada berada. Setiap orang Sunda yang mencapai bagian depan kereta Gajah Mada terbunuh. Medan pertempuran menjadi seperti lautan darah dan gunung mayat; pasukan Sunda dihancurkan tanpa seorang pun tersisa. Peristiwa itu terjadi pada 1279 Śaka [1357 M]. Peristiwa Dompo dan peristiwa Sunda ditempatkan dalam satu rangkaian. Pada saat itulah Gajah Mada mukti palapa, setelah sebelas tahun menjadi amangkubhumi.” Untuk kisah Peristiwa Bubat, dapat dibaca di sini.
Episode Pasunda-Bubat dalam Pararaton memperlihatkan bahwa sumber konflik adalah benturan mengenai status politik perkawinan di mana pihak Sunda memahami kedatangan mereka sebagai pembentukan hubungan dinastik yang sederajat, sedangkan elite Majapahit ~terutama Gajah Mada, menuntut agar sang putri “dipersembahkan” sebagai tanda ketundukan. Oleh karena itu, frasa tan harep anungkul menegaskan bahwa para bangsawan Sunda memilih mati daripada menerima subordinasi. Teks memang menempatkan Gajah Mada sebagai penggerak penting yang melaporkan sikap Sunda dan menjadi sasaran serangan terakhir, tapi peperangan tersebut tidak dijalankannya seorang diri. Bhra Parameśwara dari Wengker menyatakan kesiapan bertempur, sejumlah pejabat memimpin serangan balasan, dan keseluruhan kekuatan Majapahit terlibat dalam pengepungan serta penghancuran rombongan Sunda. Dengan demikian, Bubat lebih tepat dipahami sebagai kekerasan struktural sebuah istana imperial ketimbang sekadar ledakan ambisi pribadi seorang patih.
Ungkapan kadi sagara getih gunung wangke atau “seperti lautan darah dan gunung mayat” serta bhrasta wong Sunda tan hana kari atau “orang Sunda dihancurkan tanpa tersisa” mengandung hiperbola kronikal, tapi tetap menyampaikan ingatan tentang pembantaian yang tidak seimbang, bukan pertempuran biasa antara dua pasukan setara. Hubungan langsung yang dibuat Pararaton antara pasunda, ekspedisi Dompo, dan saat Gajah Mada akhirnya mukti palapa menunjukkan bahwa penundukan Sunda dipandang sebagai penyelesaian program politiknya. Justru karena itu, istilah modern “kesalahpahaman” terlalu lunak, sebab mengaburkan tuntutan hierarki dan pilihan sadar untuk menggunakan kekuatan. Hanya saja teks ini juga tidak membuktikan seluruh rincian dramatis dalam Kidung Sunda, lantaran Pararaton hanya menyebut kematian putri tanpa menerangkan bunuh diri, tidak mencatat dialog penghinaan, dan tidak menguraikan keadaan batin para tokohnya. Maka Peristiwa Bubat merupakan bukti paling tajam mengenai sisi gelap proyek hegemoni Majapahit di mana tekad yang dalam historiografi nasional dirayakan sebagai cita-cita persatuan ternyata, ketika diterapkan terhadap kerajaan yang menolak tunduk, dapat berubah menjadi pemaksaan simbolik, pengepungan, dan pemusnahan.
Kidung Sunda memperluas konflik tersebut menjadi drama kehormatan dengan menampilkan perdebatan langsung antara Gajah Mada dan utusan Sunda; bait 1.66b selengkapnya berbunyi: “Ih angapa Gajah-Mada, agung wuwusmu i kami, ngong iki mangkwangaturana sira sang rajaputrī, adulurana bhakti, mangkana rakwa karěpmu, pada lan Nusantara dede Sunda iki, durung-durung ngong iki andap ring yuddha.” Terjemahan kontekstualnya ialah: “Hai Gajah Mada, mengapa begitu besar ucapanmu kepada kami? Apakah sekarang kami harus menyerahkan sang putri kerajaan dengan disertai tanda bakti, begitukah kehendakmu? Engkau menyamakan kami dengan negeri-negeri Nusantara, padahal Sunda berbeda; belum pernah kami berada di bawah dalam peperangan.” Bait-bait berikutnya bahkan mengingatkan kekalahan terdahulu pasukan Gajah Mada di daerah pegunungan, menyebut kematian dua menterinya, Les dan Beleteng, lalu menghujaninya dengan penghinaan kasar.
Dialog itu menunjukkan artikulasi sastra atas pokok pertentangan sebab bagi Majapahit, kedatangan putri harus menandakan pengakuan atas supremasi Jawa, sedangkan bagi Sunda, perkawinan itu merupakan hubungan dinastik antara dua kerajaan yang setara. Akan tetapi, asal teksnya harus dijelaskan dengan tepat bahwa Kidung Sunda bukan kronik Sunda Kuna dan bukan pula naskah yang terbukti ditulis di keraton Sunda, melainkan kidung berbahasa Jawa Pertengahan. Semua naskah yang kini diketahui berasal dari tradisi penyalinan Bali, tapi tempat penyusunan pertamanya entah Jawa atau Bali, serta nama pengarang dan tanggal komposisinya tidak diketahui. C.C. Berg menemukan dan membandingkan beberapa versi, membedakan versi panjang Kidung Sunda dari versi lebih pendek Kidung Suṇḍāyana, lalu menerbitkan edisi, terjemahan Belanda, dan catatannya sebagai “Kidung Sunda: Inleiding, Tekst, Vertaling en Aanteekeningen” dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, jilid 83, tahun 1927, halaman 1–161. Oleh karena jarak transmisinya, maka dialog, jumlah kapal dan pasukan, adegan bunuh diri, penghinaan verbal, kematian Hayam Wuruk karena berduka, serta moksa Gajah Mada tidak dapat diterima sebagai laporan saksi mata. Semuanya lebih tepat dipahami sebagai pengolahan sastra dan ingatan budaya yang sangat simpatik kepada pihak Sunda. Meski demikian kesaksian ringkas Pararaton dan Carita Parahyangan membuat penolakan total terhadap Bubat juga tidak kuat, sedangkan kebisuan Deśawarṇana dapat dijelaskan oleh sifatnya sebagai pujian istana yang tidak berkepentingan mengabadikan aib diplomatik rajanya. Kesimpulan yang paling tepat adalah bahwa bentrokan besar Majapahit–Sunda di Bubat sekitar tahun 1357 sangat mungkin historis, tapi rincian dramatisnya tidak seluruhnya terverifikasi. Secara politis, tragedi itu memperlihatkan Gajah Mada sebagai pelaksana keras proyek hegemoni Majapahit sekaligus, dalam ingatan Sunda, lambang arogansi imperial yang mengubah perkawinan antardinasti menjadi tuntutan ketundukan dan akhirnya pembantaian.
Sementara itu berkaitan dengan akhir hidup Gajah Masa, Deśawarṇana memberitakan bahwa ia sakit ketika Hayam Wuruk kembali dari Simping, kemudian meninggal pada 1286 Śaka atau tahun 1364 Masehi. Teks menggambarkan raja dan keluarga kerajaan bermusyawarah mengenai penggantinya, tapi tidak menemukan seorang pejabat yang dapat mengambil alih seluruh kewenangannya. Tugas-tugasnya akhirnya dibagi kepada beberapa pejabat. Ini merupakan ukuran kekuasaan Gajah Mada yang lebih meyakinkan daripada legenda kesaktiannya bahwa setelah ia wafat, institusi Majapahit tidak sanggup menggantikannya dengan satu orang. Uraian itu sebenarnya tersebar dalam tiga bagian yang berurutan: Pupuh 70.3 memberitakan sakitnya Gajah Mada, Pupuh 71.1–3 mencatat kematian serta musyawarah mencari pengganti, dan Pupuh 72.1–6 menyebut pejabat-pejabat yang dipilih untuk membagi kewenangannya.
Dalam Deśawarṇana Pupuh 70.3 tertulis: nṛpatin umulih sangkê Simping wawang datĕng ing pura | prihati tĕkap ing gring sang mantry ādimantri Gajah Mada | rasika sahakāri wṛddhyaning Yawāwani ring dangū | ri Bali ri Sadĕng wyaktiny antuknikānayākĕn musuh || Artinya, “Sang raja, setelah kembali dari Simping, segera tiba di istana. Ia merasa prihatin karena sakit yang diderita menteri utama Gajah Mada. Dialah yang dahulu menjadi rekan utama dalam mengembangkan kekuasaan Tanah Jawa; Bali dan Sadeng merupakan bukti nyata keberhasilannya menundukkan musuh.” Kata sahakāri secara harfiah berarti “orang yang bekerja bersama” atau “rekan pelaksana”. Maka Prapañca tidak menjadikan Gajah Mada satu-satunya pencipta kejayaan Majapahit, tapi menempatkannya sebagai pembantu utama raja dalam perluasan kekuasaan Jawa. Kemudian dalam Deśawarṇana Pupuh 71.1-3 tertulis: try aṅin iṇa śaka pūrwa rasikān pamaṅkwakĕn i sabwat ing sabhuwana | pĕjah irika śakābda rasa tanwinaśa narānātha mārsalahāsa | tuhun i kadiwyacittanira tan satṛṣṇam asih i samasta bhuwana | hatutur i tattwaning dadin anitya puṇya juga tang ginöng pratidina || kunaṅ i pahöm narendra haji-rāma sang prabhu kalih sireki pinupul | hibu haji sang rwa tansah awawānuja nṛpati karwa sang priya tumut | gumunita sang wruhêng gumunadoṣaning bala gumantyāne sang apatih | linawĕlawön datan hana katṛptining twas amaṅun wiyoga sumusuk || nṛpati sumimpĕn ing naya tatan kagantyana kĕta sumantri mapatih | ri taya nikang gumantya yadi kewĕhanya tikanang jagat pahalalun | nghing ikang amatya sadhw ajara sarwwakāryya satate narendra pilihĕn | pituhanĕn ing mucap kira-kira wruhĕng parawiwāda tanpa nusara ||
Artinya: “Pada tahun Śaka ‘tiga–angin–matahari’ [1253Śaka/1331 Masehi], mulailah ia memikul seluruh beban dunia. Ia meninggal pada tahun Śaka ‘rasa–tan musnah’ [1286 Śaka/1364 Masehi]; sang raja menjadi sedih, murung, dan berduka. Namun karena keluhuran batinnya, ia tidak dikuasai keterikatan dan tetap mengasihi seluruh dunia. Ia menyadari hakikat segala yang tercipta sebagai tidak kekal; karena itu kebajikanlah yang senantiasa diusahakannya setiap hari. Kemudian, dalam persidangan sang raja, dikumpulkanlah kedua tokoh yang berkedudukan sebagai rama kerajaan, kedua ibu kerajaan, kedua adik raja beserta pasangan masing-masing. Mereka memperbincangkan siapa yang memahami keutamaan dan kekurangan para pejabat kerajaan serta layak menggantikan sang patih. Lama mereka mempertimbangkannya, tetapi tidak seorang pun memuaskan hati; keadaan itu menimbulkan rasa kehilangan yang menusuk.Sang raja menetapkan kebijakan bahwa pejabat utama yang telah menjadi patih itu tidak akan digantikan oleh seorang patih baru. Karena tidak terdapat seseorang yang mampu mengambil tempatnya, kesulitan yang mungkin timbul dalam pemerintahan harus dihadapi dengan pengaturan lain. Yang dipilih hanyalah para pejabat terpercaya dan berbudi, yang secara tetap menyampaikan seluruh urusan kepada raja; mereka dipercaya mengemukakan pertimbangan, memahami berbagai perselisihan, dan tidak menyimpang dalam penanganannya.”
Lalu dalam Deśawarṇana Pupuh 72.1-6 bertulis: mangkahinaning pahömnira gupta | pöhny alapkĕn aniran pawiweka | wṛddhamantri pinilih ta sang āryya | Ātmarāja makanāma Pu Taṇḍi || tansahindika narendra sang āryya | Wīra Maṇḍalika nāma Pu Nala | sādhwāsādhu hitanigraha wijña | mañcanāgara manāma Tumĕnggung || tusning ādiguna wīra susatya | nitya sādhīpatining bala mandon | nang digantara manāma ring Ḍompo | bhraṣṭa denira sek anaṅlwan i śatru || rwa ta wastuning wang ādisumantri | astapāda hajo donika tan len | mawwate sarusiting wyawahāra | ndan makeringa sumantry upapatti || sang Patih Dami tikang yuwamantri | sanghinatyan i dalĕm pura tansah | mwang patih tikan anāma Pu Singha | sākṣya ring sabha wĕkas narānātha || anmangkana titah narānātha | tṛpti langgĕng apagĕh tikanang rāt | satya bhakti nika mangkin atambĕh | keśwaran haji dumèh nika mangka || Artinya, “Demikianlah akhir musyawarah rahasia tersebut dan sari keputusan yang dihasilkan melalui pertimbangan mereka: sebagai wṛddhamantri, menteri senior, dipilihlah Sang Arya Atmaraja, yang bernama Pu Tandi. Siapa yang senantiasa mendampingi sang raja ialah Sang Arya Wira Mandalika bernama Pu Nala, cakap membedakan yang baik dan buruk, mahir memberikan penghargaan serta menjatuhkan hukuman; dalam urusan daerah luar ia bergelar Tumenggung. Ia merupakan keturunan orang yang unggul dalam kebajikan, perwira dan sangat setia, senantiasa menjadi pemimpin pasukan dalam menjalankan tugas. Negeri jauh bernama Dompo dihancurkannya; banyak musuh dibinasakan olehnya. Dua orang itulah yang menjadi menteri utama; tujuan mereka tidak lain daripada menjadi tangan dan kaki raja. Mereka harus menyampaikan segala kesulitan dalam urusan pemerintahan, dengan didampingi para sumantri upapatti, yakni menteri pembantu atau pejabat penasihat. Patih Dami menjadi yuwamantri, menteri muda yang senantiasa dipercaya di lingkungan dalam istana; bersama seorang patih bernama Pu Singha, ia menjadi saksi dalam persidangan atas segala keputusan raja.” Setelah perintah raja ditetapkan demikian, ketenteraman berlangsung dan dunia kembali kukuh. Kesetiaan serta pengabdian semakin bertambah; kewibawaan rajalah yang menyebabkan keadaan demikian.”
Secara politik, rangkaian Pupuh 70.3, 71.1–3, dan 72.1–6 memperlihatkan bahwa kekuasaan Gajah Mada telah melampaui fungsi seorang patih biasa dan menjadi simpul yang menghubungkan administrasi istana, pengawasan pejabat, penyelesaian sengketa, pemerintahan daerah, serta pengerahan militer. Sakitnya saja membuat Hayam Wuruk segera kembali ke istana, sedangkan kematiannya memaksa raja mengumpulkan keluarga kerajaan untuk mencari figur yang memahami keutamaan dan kelemahan seluruh aparatur. Kegagalan menemukan seorang pengganti yang memuaskan menunjukkan tingginya ketergantungan pemerintahan pada kapasitas personal Gajah Mada, tapi keputusan untuk tidak mengangkat seorang patih amangkubhumi baru dan membagi kewenangannya kepada Pu Tandi, Pu Nala, Patih Dami, Pu Singha, serta para pejabat pendamping juga dapat dibaca sebagai tindakan politik yang disengaja bahwa Hayam Wuruk bukan hanya mengatasi kekosongan jabatan, melainkan mencegah munculnya kembali seorang menteri dengan konsentrasi kekuasaan sebesar pendahulunya. Urusan koordinasi pemerintahan, wilayah luar, militer, istana, dan persidangan dipisahkan, sementara seluruh pejabat baru diwajibkan melapor kepada raja.
Dengan demikian, wafatnya Gajah Mada menjadi momentum bagi Hayam Wuruk untuk menarik pusat keputusan kembali ke takhta dan mengubah pemerintahan yang sangat bergantung pada seorang mahapatih menjadi kepemimpinan kolektif di bawah pengawasan langsung raja. Hanya saja pembagian tersebut memiliki dua sisi paradoksal yakni membuktikan kelenturan Majapahit karena negara tidak runtuh ketika tokoh terkuatnya meninggal, sekaligus mengungkap kelemahan institusional karena tidak tersedia mekanisme suksesi yang mampu menghasilkan pengganti dengan mandat setara. Prapañca tentu membingkai hasilnya sebagai kemenangan kebijaksanaan raja di mana dunia kembali kukuh, kesetiaan bertambah, dan ketertiban pulih, tapi di balik bahasa pujian istana itu terlihat pergeseran konstitusional yang penting bahwa era dominasi satu mahapatih berakhir, kewenangannya dipecah, dan keseimbangan politik Majapahit bergerak dari dwitunggal Hayam Wuruk–Gajah Mada menuju monarki yang lebih langsung ditopang oleh dewan pejabat spesialis.
Ironisnya, semakin terang sumber-sumber sezaman memperlihatkan kedudukan politik Gajah Mada, semakin gelap pula sosok pribadinya di luar jabatan. Deśawarṇana mencatat penyakit, tahun kematian, kegelisahan istana, dan penataan kembali pemerintahan setelah kepergiannya, tapi tidak menerangkan tempat kelahiran, orang tua, garis keturunan, masa muda, rupa fisik, penyebab pasti kematian, tempat wafat, maupun lokasi pemakamannya; bahkan berita bahwa ia meninggal pada 1286 Śaka hanya memastikan berakhirnya kehidupan politiknya, bukan bagaimana tubuh dan ingatannya diperlakukan sesudah itu. Ketimpangan informasi tersebut menunjukkan watak sumber istana bahwa seseorang dianggap penting sejauh berhubungan dengan raja, jabatan, peperangan, pembangunan suci, dan ketertiban kerajaan, dan bukan sebagai individu yang memerlukan biografi utuh menurut selera pembaca modern. Ketika ingatan tentang prestasinya terus membesar sementara data mengenai asal-usul dan kematiannya tetap kosong, ruang yang ditinggalkan arsip kemudian diisi oleh tradisi lisan, babad daerah, silsilah, penafsiran nama tempat, kepentingan identitas lokal, dan klaim keagamaan yang lebih muda. Dengan demikian, perpindahan dari Gajah Mada historis menuju Gajah Mada mitologis tidak terjadi karena masyarakat sama sekali kehilangan sejarah, melainkan karena kemasyhuran sang tokoh jauh melampaui jumlah informasi pribadi yang diwariskan sumber-sumber terdekat dengan zamannya.
Kemudian dari kekosongan informasi mengenai asal-usul dan akhir hidup Gajah Mada itu tumbuh berbagai mitos. Ia diklaim lahir di Lamongan, Malang, Pasuruan, Bali, Bima, Buton, dan daerah lain; disebut anak Gajah Pagon, keturunan Kertanagara, orang Mongol, bahkan tokoh Muslim yang identitasnya disembunyikan. Ada pula kisah bahwa ia tidak meninggal, melainkan moksa di Madakaripura. Semua cerita ini mempunyai nilai bagi sejarah ingatan lokal, tapi tidak setara dengan bukti biografis. Sementara itu, arkeolog Agus Aris Munandar dalam beberapa tulisannya seperti “Gajah Mada: Kuasa, Cita-cita, dan Prahara” (2009), "Gajah Mada: Biografi Politik" (2010), dan “Gajah Mada dan Perang Bubat” (2010) mengajukan hipotesis bahwa Gajah Mada mungkin berasal dari lingkungan Dinasti Rajasa, bahkan merupakan putra Gajah Pagon dan cucu Kertanagara. Rekonstruksi genealogis ini dibangun dengan menghubungkan keterangan Pararaton mengenai Gajah Pagon, perlakuan khusus Raden Wijaya terhadap tokoh tersebut, serta tindakan Gajah Mada melakukan jīrṇṇoddhāra dan mendirikan caitya untuk Kertanagara sebagaimana diberitakan Prasasti Gajah Mada tahun 1273 Śaka/1351 Masehi. Meskipun menarik, hipotesis tersebut tidak dinyatakan secara eksplisit dalam sumber primer sehingga harus diperlakukan sebagai tafsir sejarah, dan bukan fakta genealogis yang telah terbukti.
Mitos-mitos itu kerap tumbuh karena manusia tidak nyaman terhadap tokoh besar yang biografinya berlubang. Kekosongan arsip mengundang silsilah, ketiadaan makam melahirkan cerita moksa, ketiadaan keterangan agama mengundang klaim identitas dan ketiadaan wajah melahirkan ikon. Hingga kini belum ditemukan rekam visual sezaman yang dapat dipastikan menggambarkan Gajah Mada. Prasasti tidak menguraikan ciri fisiknya, dan tidak ada arca bernama maupun jenazah yang dapat menjadi dasar rekonstruksi forensik. Maka, istilah “rekonstruksi wajah Gajah Mada” sebenarnya menyesatkan sebab apa yang ada adalah atribusi ikonografis dan penciptaan wajah simbolis, bukan rekonstruksi anatomis. Di sini menjadi menarik karena wajah Gajah Mada paling populer berasal dari Mohammad Yamin. Ketika mengunjungi Trowulan, Yamin melihat kepala terakota pria berwajah gempal dan berambut ikal, kemudian menafsirkannya sebagai Gajah Mada. Wajah itu dimuat dalam bukunya “Gadjah Mada: Pahlawan Persatoean Noesantara”, yang pertama kali terbit pada 1945. Masalah metodologisnya mendasar yakni artefak tersebut tidak membawa nama, atribut jabatan, konteks pemakaman, atau simbol khusus yang menghubungkannya dengan sang patih. Yamin bekerja sebagai sejarawan-nasionalis dan pembentuk imajinasi kebangsaan dan bukan layaknya ahli forensik. Indonesia yang baru lahir kala itu membutuhkan leluhur politik, pahlawan persatuan, dan wajah yang dapat dicetak pada buku pelajaran. Wajah terakota itu memenuhi kebutuhan simbolis tersebut. Setelah diulang dalam buku, patung, poster, museum, dan sekolah, ilustrasi berubah menjadi “fakta mental” di mana masyarakat merasa mengenali seseorang yang rupa historisnya sebenarnya tidak diketahui.
Sedangkan Agus Aris Munandar menawarkan hipotesis berbeda dengan menghubungkan pemuliaan pascakematian Gajah Mada dengan tokoh Brajanata dalam kisah Panji, kemudian dengan Bima dalam tradisi Mahabharata yakni tubuh tegap, kumis tebal melintang, rambut ikal, wajah keras, mahkota supit urang, serta atribut gada dan ular. Hipotesis ini lebih kaya secara ikonografis daripada identifikasi Yamin karena berusaha membaca pola pendewaan tokoh non-raja. Hanya saja itu tetap tidak menghasilkan potret wajah sebab jika suatu arca Bima dipakai untuk mengenang Gajah Mada, maka yang digambarkan adalah kualitas ideal seperti kekuatan, kesetiaan dan kedahsyatan, serta sudah pasti bukan struktur biologis wajahnya. Museum Nasional bahkan mengidentifikasi salah satu arca yang ditafsirkan Munandar sebagai Brajanata dengan nama Kertala, memperlihatkan bahwa identifikasinya masih terbuka untuk perdebatan.
Kasus paling menarik terdapat di Mabes Polri dengan Monumen Gajah Mada di Jalan Trunojoyo yang diciptakan Mikhail Wowor, dibantu Edhi Kumaat dan sekitar tiga puluh pekerja. Catatan teknis menyebut pengerjaan pada tahun 1962 dan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 1 Juli di tahun yang sama. Ketika wajah patung belum terselesaikan karena tidak ada rujukan historis, Kombes Pol. R. Mochammad Oemargatab sebagai Kepala Pengawasan Aliran Masyarakat dan penanggung jawab proyek ~dan juga ayah Indro Warkop, meminta foto Panglima Mobiele Brigade Moehammad Jasin. Foto itu diberikan kepada pematung tanpa sepengetahuan Jasin mengenai tujuan sebenarnya. Kemudian jadilah patung Gajah Mada dengan wajah Bapak Brimob. Memoar Jasin dan sejumlah pemberitaan menyebut proses tersebut mulai berlangsung pada tahun 1959, sedangkan data teknis monumen menempatkan penciptaan dan peresmian pada tahun 1962. Perbedaan kronologi ini belum sepenuhnya terselesaikan, tapi tidak mengubah inti peristiwanya bahwa Jasin bukan orang yang merekonstruksi Gajah Mada melainkan wajah Jasin dipinjam sebagai model, Oemargatab mengambil keputusan, dan Mikhail Wowor menciptakan monumennya. Secara simbolis, pilihan itu sangat efektif. Wajah komandan Brimob ditempelkan kepada tokoh yang diasosiasikan dengan pasukan Bhayangkara, lalu ditempatkan di markas institusi yang menyebut dirinya Korps Bhayangkara. Ini bukan kebetulan estetis, melainkan penciptaan silsilah kelembagaan di mana kepolisian modern menempatkan dirinya sebagai penerus penjaga kerajaan Majapahit. Patung tersebut lebih tepat dibaca sebagai monumen identitas Polri pada zaman Soekarno daripada sebagai informasi mengenai wajah seorang pejabat abad ke-14 Masehi.
Di abad ke-20 tersebut, kebangkitan Gajah Mada tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan nasionalisme antikolonial. Para nasionalis menghadapi persoalan besar yakni bagaimana membuktikan bahwa ratusan komunitas kepulauan dapat membentuk satu bangsa? Majapahit menawarkan jawaban retrospektif yang dapat ditampilkan sebagai pendahulu Indonesia, Sumpah Palapa menjadi prototipe persatuan, dan Gajah Mada menjadi pelaksana kehendak sejarah. Mohammad Yamin memainkan peranan sentral dalam transformasi ini dengan tidak sekadar menulis biografi, tapi menyusun teleologi yakni Majapahit dianggap bergerak menuju Indonesia, Gajah Mada dianggap mendahului nasionalisme, dan wilayah tributernya diproyeksikan menjadi peta republik. Kajian Marieke Bloembergen dan Martijn Eickhoff dalam “Greater Majapahit: The Makings of aProto-Indonesian Site across Decolonisation, 1900s–1950s” (2020) memperlihatkan bahwa sepanjang paruh pertama abad ke-20 Majapahit mengalami transformasi dari situs kebesaran Jawa ~a Greater Javanese site, menjadi situs proto-Indonesia yang tetap berpusat pada Jawa. Transformasi itu bukan sekadar hasil penemuan fakta-fakta baru, melainkan terbentuk melalui pertemuan antara arkeologi kolonial, pejabat dan bangsawan lokal seperti Kromodjojo Adinegoro, kegiatan Henri Maclaine Pont, nasionalisme kaum terdidik di Batavia, museum lokal, pendidikan kolonial, serta proses sentralisasi pengetahuan kepurbakalaan. Narasi Majapahit sebagai pendahulu Indonesia tetap berkembang meskipun bukti arkeologis mengenai “kebesaran” kerajaan tersebut terbatas dan klaim nasionalistisnya menghadapi keberatan dari kalangan filologis, Islam, dan komunis.
Transformasi itu meninggalkan jejak institusional yang luas. Universitas Negeri Gadjah Mada didirikan pada 1949 di tengah revolusi kemerdekaan dan menjadikan nama sang patih sebagai simbol pendidikan nasional. Satelit Palapa yang diluncurkan pada 1976 memakai nama sumpahnya untuk melambangkan teknologi yang menghubungkan kepulauan, dan Palapa Ring mengulang metafora tersebut dalam jaringan serat optik nasional. Pemerintah sendiri menjelaskan nama Palapa sebagai penghormatan terhadap komitmen politik persatuan Nusantara. Di lingkungan Polri, hubungan dengan pasukan Bhayangkara menyediakan legitimasi historis bagi identitas kepolisian. Di ruang kota, nama Gajah Mada dan Hayam Wuruk sering dipasangkan sebagai sumbu jalan utama. Dalam sastra populer, film, komik, permainan digital, dan novel sejarah, Gajah Mada menjadi figur yang dapat terus diciptakan ulang: prajurit setia, ahli strategi, pertapa, kekasih tragis, orang sakti, pahlawan nasional, atau penjahat Bubat.
Hanya saja simbol itu tidak diterima secara seragam sebab di sebagian ingatan Sunda, Gajah Mada bukan pemersatu, melainkan pejabat yang menghancurkan rombongan kerajaan di Bubat. Di Bali, jejak ekspansi Majapahit dapat dibaca sebagai penaklukan sekaligus asal legitimasi dinasti-dinasti kemudian. Di pusat nasional, ia diperlakukan sebagai leluhur geopolitik Indonesia. Perbedaan ini membuktikan bahwa ingatan sejarah selalu terikat posisi: pahlawan pusat dapat menjadi trauma bagi wilayah yang ditaklukkan. Penggunaan Majapahit sebagai simbol kekuasaan juga tidak terbatas pada masa Sukarno. Kajian mengenai politik warisan menunjukkan bagaimana Trowulan, Sumpah Palapa, dan Gajah Mada terus digunakan dalam narasi persatuan negara, sekaligus dikritik karena mencampurkan realitas, propaganda istana, dan mitologi kebangsaan. Dalam budaya strategis modern, warisan Majapahit bahkan masih dipakai untuk menggambarkan Indonesia sebagai kekuatan regional yang berhak memainkan peranan besar di Asia Tenggara.
Maka, relevansi Gajah Mada bagi dunia modern terutama terletak pada kemampuannya mengelola kekuasaan, merumuskan visi lintas wilayah, dan membaca arti strategis jaringan laut, sementara gagasan menghidupkan kembali imperium Majapahit justru akan menempatkan sejarah sebagai pembenaran dominasi dalam zaman yang bertumpu pada kedaulatan rakyat, kewarganegaraan, hukum internasional, hak menentukan nasib sendiri, dan kesetaraan antarbangsa. Pengalaman politiknya memperlihatkan kecakapan membangun tujuan yang melampaui kepentingan lokal, memadukan operasi militer dengan diplomasi, mengamankan jalur perdagangan dan pelayaran, menata hubungan dengan penguasa daerah, serta mempertahankan kesinambungan pemerintahan selama masa Jayanagara, Tribhuwanottunggadewi, dan Hayam Wuruk.
Panjangnya karier Gajah Mada menunjukkan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan penguasa, konfigurasi keluarga kerajaan, dan persaingan elite sambil tetap menjaga posisi sentral dalam struktur kekuasaan Majapahit. Pada saat yang sama, besarnya kewenangan yang terkumpul pada dirinya memberikan pelajaran mengenai risiko personalisasi pemerintahan, sebab keputusan Hayam Wuruk membagi tugas-tugas mahapatih kepada sejumlah pejabat setelah wafatnya Gajah Mada memperlihatkan keberhasilan luar biasa seorang negarawan sekaligus rapuhnya sistem yang terlalu bergantung pada kapasitas satu tokoh. Peristiwa Bubat, sejauh inti historisnya diterima, memperlihatkan akibat tragis ketika ambisi hegemoni menguasai pembacaan diplomatik yakni perkawinan antarkerajaan berubah menjadi sengketa status, kehormatan politik beralih menjadi kekerasan, kewibawaan raja ikut terguncang, dan luka budaya bertahan dalam ingatan kolektif Jawa–Sunda selama berabad-abad.
Maka, relevansi Gajah Mada yang paling mendalam bersifat historiografis dan etis, yakni kemampuannya mendorong masyarakat Indonesia menguji kembali hubungan antara bukti, interpretasi, propaganda, dan mitos. Majapahit dapat dipahami sebagai mandala imperial dengan derajat kekuasaan yang berlapis, Sumpah Palapa sebagai tekad politik untuk menundukkan wilayah-wilayah luar, dan wajah Gajah Mada yang dikenal sekarang sebagai hasil atribusi dan konstruksi visual modern. Pembacaan kritis semacam ini memperkuat kedewasaan kebudayaan karena persatuan memperoleh landasan pada kesadaran historis, kecermatan menilai sumber, serta keberanian menerima kompleksitas masa lalu, sementara Gajah Mada tampil secara lebih manusiawi sebagai pemimpin visioner, operator kekuasaan yang sangat cakap, pembangun hegemoni, dan tokoh dengan konsekuensi politik yang sama besarnya dengan pencapaiannya.
Jadi, Gajah Mada benar-benar tokoh sejarah serta bukan tokoh fiktif dengan Prasasti tahun 1351 membuktikan keberadaan dan kedudukannya sebagai Rakryan Mapatih Mpu Mada. Deśawarṇana membuktikan reputasinya sebagai pejabat utama, ahli siasat, penjaga pemerintahan, pemilik tanah anugerah Madakaripura, dan aktor penting perluasan kekuasaan Majapahit. Akan tetapi, “Sumpah Palapa” hanya dikenal melalui Pararaton yang jauh lebih muda. Kisah terperinci Bubat berkembang dalam teks sastra kemudian, lalu asal-usul, agama personal, makam, serta wajahnya tetap tidak diketahui. Gajah Mada jelas bukan “pendiri Indonesia sebelum waktunya”, tapi negarawan kerajaan yang menjalankan politik hegemoni dalam dunia abad ke-14 Masehi. Ia bukan semata pahlawan tanpa noda, tapi juga tidak dapat dihukum berdasarkan setiap detail sastra yang ditulis berabad-abad kemudian. Gajah Mada adalah pejabat luar biasa yang kemudian diubah menjadi nenek moyang simbolis negara. Wajah oleh Yamin, figur Bima–Brajanata versi Munandar, dan wajah Moehammad Jasin pada patung Mabes Polri tidak mengungkap rupa Gajah Mada. Ketiganya justru mengungkap rupa masyarakat yang menciptakannya, yakni bangsa baru yang membutuhkan pahlawan, arkeolog yang mencari pola pemuliaan, dan institusi negara yang menginginkan silsilah historis. “The strongest nations do not fear a complicated past; they learn to carry it honestly.” (end/frs)

