Dunia Si Ferdot

  • Headline
  • About Me
  • My Books
  • My Blog
  • My Gallery
  • Contact Me
  • …  
    • Headline
    • About Me
    • My Books
    • My Blog
    • My Gallery
    • Contact Me

Dunia Si Ferdot

  • Headline
  • About Me
  • My Books
  • My Blog
  • My Gallery
  • Contact Me
  • …  
    • Headline
    • About Me
    • My Books
    • My Blog
    • My Gallery
    • Contact Me

Mewahnya Kata Diaspora

Ketika Orang Indonesia Memoles Migrasi Biasa

Menjadi Identitas Besar

· Renungan

Zaman sekarang, kata “diaspora” terdengar modern, berkelas dan penuh aura prestasi. Banyak orang Indonesia di luar negeri gemar menggunakannya. Begitu seseorang tinggal di Melbourne untuk S2, kerja kontrak di Dubai, ikut pasangan ke Amsterdam, atau menetap beberapa tahun di Singapura, tiba-tiba identitasnya naik kelas. Mereja bukan lagi perantau, migran, pekerja luar negeri, mahasiswa internasional, atau orang yang pindah karena perkawinan, melainkan “bagian dari diaspora Indonesia.” Pada titik tertentu, ini bukan lagi soal deskripsi melainkan soal styling. Kata diaspora, bekerja seperti kosmetik linguistik karena mengangkat gengsi, menghapus kesan banal, dan memberi rasa seolah perpindahan itu mengandung misi historis. Dalam pemakaian populer Indonesia, istilah itu memang sering dipakai bukan untuk memperjelas posisi sosial, tapi untuk memuliakan mobilitas.

Secara konseptual, pemakaian kata tersebut memang problematis. Willaim Safran dalam “Diasporas in Modern Societies: Myths of Homeland and Return” (1991) merumuskan bahwa diaspora bukan sekadar orang yang berada di luar negeri, melainkan kelompok yang tersebar dari tanah asal, menyimpan ingatan kolektif tentang homeland, memiliki relasi yang tidak sederhana dengan masyarakat penerima, dan menjaga orientasi emosional maupun politik pada tanah asal. Kemudian, Rogers Brubaker dalam “The ‘diaspora’ Diaspora” (2005) mencoba merapikan istilah yang makin melebar dan menekankan tiga unsur pokok yakni dispersion, homeland orientation, dan boundary-maintenance. Lalu, Jeffrey Hallock dalam working paper COMPAS Oxford “Defining diaspora” (2018) lalu mengingatkan bahwa ketika definisi diaspora gagal dibedakan dari definisi migran, maka istilah itu kehilangan daya analitisnya. Jadi, sejak awal, diaspora bukan sinonim otomatis dari “orang Indonesia yang sedang tinggal di luar negeri.”

Masalah Indonesia justru muncul ketika istilah yang tadinya konseptual berubah menjadi payung administratif. Melalui Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2017, kategori “Masyarakat Indonesia di Luar Negeri” mencakup WNI yang tinggal di luar negeri, eks-WNI, anak eks-WNI, dan warga asing yang salah satu atau kedua orang tuanya WNI. Dalam FAQ resmi KMILN, Kementerian Luar Negeri juga menyebut bahwa pemohon cukup menetap dan/atau bekerja di luar negeri paling singkat enam bulan. Artinya, secara kebijakan negara, definisinya memang sengaja dibuat luas dan instrumental yang berguna untuk pendataan, jejaring, dan pemberian fasilitas. Akan tetapi kategori administratif tidak otomatis setara dengan kategori sosiologis. Negara boleh saja mengelompokkan semua itu sebagai payung layanan, tapi itu tidak berarti semuanya telah menjadi diaspora dalam arti yang tegas. Di sinilah inflasi kata dimulai, ketika bahasa kebijakan menyusup menjadi bahasa identitas.

Ekspansi itu makin kuat karena istilah diaspora di Indonesia kemudian ditarik masuk ke medan pembangunan, investasi, reputasi bangsa, dan diplomasi. Indonesian Diaspora Network (IDN) Global menyebut dirinya sebagai jembatan antara komunitas diaspora dan pemerintah, dan menjelaskan bahwa deklarasi diaspora Indonesia diluncurkan di Los Angeles pada 2012 oleh Dino Patti Djalal. Kemudian organisasi itu resminya berdiri pada 2013. Dalam artikel “Global Indonesian Diaspora: How many are there and where are they?” (2015), Salut Muhidin dan Ariane Utomo menunjukkan bahwa konggres diaspora diposisikan untuk menyatukan jejaring global Indonesia dan menekankan kontribusi pada pembangunan nasional. Tema-tema konggres pun berbicara tentang pendidikan tinggi, ekonomi kreatif, investasi, kesehatan, dan akses pasar. Dengan kata lain, “diaspora” di Indonesia bukan hanya kategori deskriptif, tapi juga kategori strategis sebagai sebuah nama yang membuat warga Indonesia di luar negeri terdengar bukan sebagai orang yang pergi, melainkan sebagai aset bangsa yang tersebar.

Di situlah kata itu menjadi seksi, tidak netral dan sarat modal simbolik. Dalam artikel “Neoliberalism and Reconfiguration of the Diaspora in Contemporary Indonesia” (2019), Inditian Latifa menunjukkan bahwa representasi diaspora Indonesia sangat kuat menonjolkan knowledge workers dan elite politik-ekonomi, sementara pekerja manual, ibu rumah tangga, dan bentuk-bentuk kerja lain justru terbayangi. Latifa bahkan menulis bahwa dominannya representasi kaum profesional dan elit, bersamaan dengan terpinggirkannya buruh manual ~khususnya pekerja domestik, menciptakan bentuk othering di dalam diskursus diaspora itu sendiri. Dalam kerangka ini, “diaspora” menjadi label yang lebih glamor daripada “buruh migran” atau “pekerja kontrak”, lebih bergengsi daripada “ikut suami/istri,” dan jauh lebih memesona ketimbang sekadar “orang Indonesia yang hidup diluar negeri.” Jadi istilah itu terasa mewah karena telah menjadi bahasa kelas menengah terdidik yang ingin terdengar global.

Lebih tajam lagi, Latifa juga menunjukkan bahwa relasi diaspora dengan Indonesia mengalami marketization. Kerinduan pada tanah air, jaringan lintas negara, bahkan kebanggaan sebagai orang Indonesia, dipasarkan sebagai rantai nilai seperti remittance, investasi, koneksi pasar, reputasi internasional, dan pengaruh kebijakan. Pada titik itu, diaspora tidak lagi sekadar menunjuk komunitas yang tersebar melainkan berubah menjadi brand nasional. Maka tidak heran bila kata ini kemudian sangat disukai. Di telinga kaum urban Indonesia, “diaspora” berbunyi seperti versi premium dari kata migran lantaran terdengar lebih cerdas, mapan, dan world-class. Ini yang menjelaskan kenapa orang yang sebenarnya hanya studi dua tahun, bekerja kontrak beberapa musim, atau pindah karena menikah, merasa lebih enak menyebut dirinya diaspora. Kata itu tidak hanya menamai perpindahan tapi juga mengangkat martabat perpindahan.

Justru karena itu, membandingkan kata diaspora dengan eksil Indonesia menjadi penting agar kita tidak mabuk istilah. Dalam tulisan David T. Hill, “Indonesian political exiles in the Netherlands after 1965” (2022), eksil Indonesia digambarkan sebagai orang-orang yang dipaksa hidup di luar negeri setelah 1965, dibuat stateless, dan kehilangan kewarganegaraan karena menolak menerima penggulingan Soekarno dan menyatakan loyalitas pada rezim baru. Bambang A. Sipayung dalam riset “The Collective Memory of Indonesian 1965 Exiles” (2011) juga menulis bahwa para mahasiswa dan warga Indonesia di luar negeri diminta menandatangani pernyataan loyalitas. Mereka yang menolak, paspornya dicabut dan akhirnya kehilangan kewarganegaraan. Ini bukan mobilitas gaya LinkedIn atau “global career move”, melainkan pemutusan paksa antara manusia dan negaranya.

Sama halnya dengan Vannessa Hearman, dalam “The Last Men in Havana: Indonesian Exiles in Cuba” (2010), bahkan menyebut sebagian dari mereka sebagai “accidental exiles” yakniorang-orang yang menjadi eksil akibat pembersihan anti-komunis, lalu hidup puluhan tahun jauh dari tanah air sambil mempertahankan ikatan dengan Indonesia. Hearman menulis bahwa runtuhnya Orde Baru pada 1998 dan keberhasilan sebagian dari mereka mendapatkan kembali kewarganegaraan menciptakan situasi baru, tapi juga memaksa mereka menghadapi kenyataan pahit bahwa “rumah” yang mereka simpan dalam ingatan tidak lagi sama dengan Indonesia yang mereka temui. Demikian pula Henri Chambert-Loir dalam “Locked Out: Literature of the Indonesian Exiles Post-1965” (2016) juga menekankan bahwa sastra eksil lahir dari orang-orang yang dipaksa hidup di luar negeri karena alasan politik. Dalam salah satu ringkasan publikasi itu disebut mereka menulis untuk memulihkan identitas dan diakui lagi sebagai warga Indonesia. Dibandingkan pengalaman seperti ini, pemakaian “diaspora” oleh orang yang sekadar mengambil master degree atau ikut pasangan pindah negara kadang terasa bukan cuma berlebihan, tapi juga agak tidak tahu malu secara historis.

Maka, perbedaan paling penting antara diaspora glamor dan eksil nyata adalah soal derajat keterpaksaan, luka, dan risiko. Para eksil tidak berangkat karena peluang, melainkan karena sejarah menutup jalan pulang. Mereka tidak sedang membangun CV dalam skala internasional, tapi sedang bertahan hidup setelah dikeluarkan dari rumah politiknya. Mereka bukan talent pool yang menunggu dipanggil pulang, melainkan orang-orang yang lama diposisikan negara sebagai sisa yang tak diakui. Oleh karena itu, ketika istilah diaspora dipakai terlalu longgar di Indonesia, yang hilang bukan cuma presisi akademik, tetapi juga rasa proporsional sejarah. Semua mobilitas akhirnya seolah setara, padahal seorang profesional yang pindah karena kontrak kerja dan seorang eksil yang paspornya dicabut negara jelas tidak berada dalam horizon pengalaman yang sama.

Meski begitu, bukan berarti kata diaspora harus dibuang total. Irin Oktafiani dalam artikel “The Meaning of Diasporic Identity: A Case of Indonesian Community Overseas” (2019) justru menawarkan koreksi yang berguna. Ia berargumen bahwa istilah diaspora di Indonesia telah disederhanakan terlalu jauh, lalu menekankan pentingnya sense of belonging dan pengakuan diri. Dalam tulisannya, diaspora dipahami lebih masuk akal bila memiliki beberapa ciri yakni tersebar di dua atau lebih lokasi, memiliki relasi nyata atau imajiner dengan homeland, mempunyai rasa memiliki sebagai kelompok, dan mempunyai dimensi historis-temporal antar generasi. Dalam pengertian ini, ada komunitas Indonesia di luar negeri yang memang lebih layak disebut diaspora misalnya kelompok-kelompok yang menjaga identitas, organisasi, memori, dan orientasi lintas generasi pada Indonesia, bukan sekadar orang yang kebetulan tinggal di luar negeri untuk sementara.

Oleh karena itu, problem utamanya bukan kata diaspora itu sendiri, melainkan pemakaiannya yang terlalu murah dan terlalu narsistik. Untuk banyak kasus, istilah yang lebih jujur justru lebih sederhana seperti migran, perantau global, mahasiswa internasional, pekerja migran, ekspatriat, atau dalam beberapa konteks emigran. Kata-kata ini mungkin terdengar kurang glamor, tetapi justru lebih bersih secara analitis. Kata diaspora seharusnya dipakai ketika ada lebih dari sekadar fakta tinggal di luar negeri; ada jejaring kolektif, orientasi pada tanah air, pemeliharaan identitas, dan kadang juga proyek sosial-politik yang melampaui kepentingan pribadi. Kalau tidak, istilah itu hanya menjadi semacam parfum wangi dan mahal, tapi menutupi kenyataan yang biasa saja.

Jadi, dalam banyak kasus Indonesia, kata diaspora memang dipakai berlebihan dengan menjadi bahasa yang memoles mobilitas individual menjadi identitas kolektif yang megah. Negara ikut memperluasnya demi pendataan dan pembangunan, organisasi ikut memopulerkannya demi jejaring dan legitimasi, lalu kelas menengah terdidik ikut menyukainya karena kata itu terdengar lebih naik kelas daripada “migran.” Akan tetapi begitu kita letakkan di samping sejarah eksil Indonesia di manaorang-orang yang kehilangan paspor, negara, dan hak pulang, maka terlihat sesuatu yang telanjang; sering kali “diaspora” bukan nama yang lebih benar, melainkan nama yang lebih enak didengar. Dalam masyarakat yang sangat lapar prestise, buta sejarah, nama yang enak didengar memang seringkali menang atas kenyataan. (end/frs)

Subscribe
Previous
Dari Siwa-Buddha ke Anak-Anak Abraham
Next
 Return to site
strikingly iconPowered by Strikingly
Cookie Use
We use cookies to improve browsing experience, security, and data collection. By accepting, you agree to the use of cookies for advertising and analytics. You can change your cookie settings at any time. Learn More
Accept all
Settings
Decline All
Cookie Settings
Necessary Cookies
These cookies enable core functionality such as security, network management, and accessibility. These cookies can’t be switched off.
Analytics Cookies
These cookies help us better understand how visitors interact with our website and help us discover errors.
Preferences Cookies
These cookies allow the website to remember choices you've made to provide enhanced functionality and personalization.
Save