Pernyataan bahwa sifat-sifat buruk orang Indonesia “terinspirasi” dari kisah rakyat seperti Timun Mas, Roro Jonggrang, Ken Arok–Ken Dedes, Jaka Tarub, Batu Belah/Batu Menangis, atau Sangkuriang terdengar lucu sebagai satir, tapi rapuh sebagai analisis. Opini yang berkembang di media sosial sering melihat kisah seperti Timun Mas adalah pewajaran terhadap pilihan untuk kabur saat ditagih hutang, kisah Roro Jonggrang itu terkait dengan perempuan redflag yang matre, pembohong, manipulatif dan ingkar janji. Sementara Ken Arok dan Ken Dedes adalah perkara pebinor, Jaka Tarub identik dengan voyeurism, Sangkuriang incest, Batu Belah/Menangis perihal KDRT dan bunuh diri, dan seterusnya. Sebelum melihat lebih kritis dan mendalam, kekeliruan paling mendasar dalam pernyataan-pernyataan seperti itu terletak pada penyamaan antara apa yang diceritakan dengan apa yang dibenarkan. Sebab, sebuah narasi yang memuat penipuan, kekerasan, hasrat terlarang, pelarian, atau kutukan itu tidak otomatis sedang mewajarkan semua tindakan itu.
Dalam studi folklor, dongeng adalah arsip simbolik masyarakat tempat ketakutan, hasrat, tabu, struktur kuasa, kecemasan keluarga, dan aturan sosial dinegosiasikan. Cerita rakyat bekerja bukan melalui logika hukum pidana modern, melainkan melalui pola naratif seperti larangan, pelanggaran, ujian, tipu daya, hukuman, kutukan, pemulihan, dan penjelasan asal-usul. Oleh karena itu, membaca dongeng hanya dengan kategori populer seperti “redflag”, “pebinor”, “voyeurism”, “KDRT”, “bundir”, atau “inses” hanya akan menghasilkan tafsir yang cepat, tajam secara meme, tapi dangkal secara metodologis. Folklor sendiri dapat dipahami sebagai ekspresi budaya kolektif yang diwariskan, diulang, diubah, dan dipakai oleh suatu kelompok untuk mengenali dirinya.
Alan Dundes dalam “The Study of Folklore” (1965) menekankan bahwa “folk” tidak harus berarti masyarakat desa atau masa lampau. Kelompok apa pun yang memiliki faktor bersama dan tradisi bersama dapat menghasilkan folklor. Dalam konteks Indonesia, James Danandjaja dalam “Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain” (2007) menempatkan dongeng, legenda, mitos, gosip, ungkapan, adat, dan praktik lisan sebagai bagian dari medan folklor yang luas. Secara genre, dongeng biasanya tidak dituntut sebagai sejarah faktual, sebab legenda lebih sering dikaitkan dengan tempat, tokoh, atau asal-usul tertentu. mitos biasanya berhubungan dengan kosmologi, dewa, asal mula dunia, atau legitimasi sakral. Misalnya, Sangkuriang bukan hanya kisah relasi ibu-anak, melainkan legenda etiologis tentang Tangkuban Perahu. Roro Jonggrang bukan hanya kisah tipu daya perempuan, tapi legenda asal-usul kompleks candi dan arca. Ken Arok-Ken Dedes bukan sekadar skandal rumah tangga, tapi narasi legitimasi politik dalam Pararaton. Begitu juga dalam teori komunikasi sosial, cerita rakyat tidak semata-mata memindahkan informasi dari pencerita kepada pendengar. James W. Carey dalam “Communication as Culture: Essays onMedia and Society” (1989) membedakan pandangan komunikasi sebagai transmisi dengan komunikasi sebagai ritual. Dalam pandangan ritual, komunikasi berfungsi mempertahankan masyarakat dalam waktu dengan mengulang simbol bersama, mempertebal memori kolektif, dan memberi kerangka moral bagi pengalaman sosial. Dengan demikian, dongeng lebih dekat dengan forum simbolik ketimbang menjadi brosur moral.
Maka operasionalisasi konsep terhadap dongeng harus dibedah secara tajam. Pertama, soal “normalisasi” hanya dapat dikatakan terjadi jika sebuah cerita secara konsisten menjadikan suatu tindakan sebagai wajar, ideal, tidak bermasalah, tidak diberi konsekuensi, dan akhirnya menjadi model perilaku yang direkomendasikan. Jika sebuah tindakan ditampilkan, lalu menghasilkan kehancuran, kutukan, kehilangan, atau konflik moral, maka itu bukan normalisasi, melainkan problematisasi. Kedua, unit analisis dalam folklor bukanlah tindakan terpisah, melainkan struktur cerita. Jadi yang harus dibaca adalah siapa melakukan apa, dalam situasi kuasa seperti apa, apa konsekuensinya, bagaimana akhir cerita menilai tindakan itu, dan fungsi sosial apa yang dijalankan cerita tersebut. Ketiga, fungsi cerita perlu diperiksa. Mengikuti William R. Bascom dalam “Four Functions of Folklore.” The Journal of American Folklore 67, no. 266 (1954), folklor dapat berfungsi sebagai hiburan, pengesahan nilai budaya, pendidikan moral, dan kontrol sosial. Artinya, kisah tentang anak durhaka bukan berarti menormalkan durhaka. Sebaliknya itu justru sering berfungsi sebagai kontrol sosial agar durhaka ditakuti. Kisah tentang hasrat terlarang bukan berarti menghalalkan hasrat, melainkan dapat menjadi mekanisme penandaan tabu. Keempat, penerimaan pembaca juga penting. Stuart Hall dalam “Encoding/Decoding.” In Culture, Media, Language (1980), menunjukkan bahwa pesan budaya tidak selalu diterima secara tunggal. Pembaca dapat mengambil posisi dominan, negosiasional, atau opositional. Maka ketika pembaca modern membaca Roro Jonggrang sebagai “wanita manipulatif”, itu bukan makna tunggal cerita, melainkan hasil decoding tertentu yang dipengaruhi bahasa gender, psikologi populer, dan budaya media sosial.
Jika menganalisis sekurang dua korpus dalam berbagai varian folklor yang berkembang, maka kisah soal Roro Jonggang dan Sangkuriang mungkin menjadi menarik untuk ditelaah. Dalam Roro Jonggrang, Bandung Bondowoso adalah laki-laki sakti yang muncul setelah perang dan kematian Prabu Boko. Ia menghendaki Roro Jonggrang sebagai istri. Roro Jonggrang takut menolak secara langsung karena penolakannya dapat memicu amarah dan membahayakan rakyatnya. Maka ia memberi syarat mustahil yakni sumur dan seribu candi dalam semalam. Tindakannya problematis, tapi konteksnya bukan “matre” sebab Roro Jonggrang ia tidak meminta kemewahan, melainkan menciptakan ruang penolakan terhadap pemaksaan. Maka secara lebih mendalam ini juga bukan soal “perempuan redflag”, melainkan ambivalensi korban dalam struktur kuasa. Label “matre, pembohong, manipulatif” terhadap Roro Jonggrang menyederhanakan relasi kuasa. Ia tidak meminta harta, status, atau barang mewah melainkan memberi syarat mustahil kepada laki-laki sakti yang telah mengalahkan kerajaan ayahnya dan ingin menikahinya. Dalam pembacaan gender modern, tindakannya dapat dibaca sebagai strategi bertahan dalam situasi koersif.
Demikian juga dalam Kisah Sangkuriang, Dayang Sumbi mengenali bekas luka di kepala Sangkuriang dan sadar bahwa pemuda yang hendak menikahinya adalah anaknya sendiri. Ia menolak, lalu mengajukan tugas mustahil agar pernikahan tidak terjadi. Jadi struktur ceritanya justru anti-inses sebab hasrat itu muncul sebagai ancaman naratif, lalu dicegah melalui tipu muslihat, doa, dan kegagalan proyek Sangkuriang. Kasus Sangkuriang paling jelas menunjukkan kesalahan logika tentang “ada dalam cerita berarti dinormalkan”. Inses memang menjadi ancaman naratif, tapi cerita bergerak untuk menggagalkannya. Dayang Sumbi mengenali Sangkuriang, menolak, memberi syarat mustahil, dan meminta pertolongan dewata. Sangkuriang gagal, perahu menjadi gunung dan pernikahan tidak terjadi. Secara struktural,ini adalah cerita tabu. Hasrat yang tidak mengenali asal-usul keluarga menghasilkan malapetaka. Dalam bahasa Propp pada “Morphology of the Folktale” (1968), cerita seperti ini bergerak melalui larangan, pelanggaran, ujian mustahil, kegagalan, dan transformasi. Jadi fungsinya bukan mengajarkan inses, tapi menandai inses sebagai batas yang tidak boleh dilanggar.
Lantas mengapa orang di zaman sekarang bisa salah kaprah terhadap dongeng? Penyebabnya bisa beragam. Pertama, soal literasi yang begitu dangkal. Banyak orang membaca dongeng sebatas tekstual.literal seperti membaca berita kriminal yakni siapa melakukan apa. Padahal dongeng bekerja melalui simbol dan akibat. Membaca dongeng hanya dari tindakan tokoh sama seperti membaca tragedi Yunani lalu menyimpulkan bahwa tragedi menormalkan pembunuhan keluarga. Kedua adanya moralitas kekinian yakni kategori modern ditempel secara kasar pada cerita lama. Tentu saja bukan berarti kategori semacam itu tidak boleh digunakan. Kategori modern malah seharusnya jadi alat baca/analisis, bukan vonis semata. Jika istilah “voyeurism” dipakai untuk Jaka Tarub, analisis harus berlanjut pada struktur relasi, konsekuensi, dan penutupan cerita. Jika “kawin paksa” dipakai untuk kisah Roro Jonggrang, maka pemaksaan Bandung Bondowoso juga harus dibaca, bukan hanya tipu daya Roro Jonggrang.
Ketiga, medias osial cenderung memotong narasi menjadi punchline yang butuh kecepatan, dan bukan konteks. Maka Timun Mas dipadatkan menjadi “kabur dari utang”, Sangkuriang menjadi “inses”, Roro Jonggrang menjadi “redflag”. Hasilnya lucu, tapi bukan analisis folklor. Konsekuensinya bukan sekadar “orang salah paham dongeng”, tapi lebih dalam dengan masyarakat kehilangan kemampuan membaca lapisan makna. Cerita yang semula bekerja sebagai simbol, peringatan, kritik sosial, dan pendidikan moral berubah menjadi bahan tertawaan cepat. Akibatnya, publik tidak lagi bertanya mengapa tokoh bertindak begitu, struktur kuasanya apa, tabu apa yang sedang dijaga, hukuman apa yang diberikan, dan nilai sosial apa yang sedang dinegosiasikan? Sebab yang tersisa hanya label instan.
Keempat, adalah soal hilangnya literasi simbolik. Dalam masyarakat yang makin literal/tekstual dan legalistik, simbol mudah disalahpahami sebagai instruksi. Kutukan dianggap solusi kekerasan, pelarian dianggap mangkir, tipu daya dianggap karakter asli perempuan, hasrat tabu dianggap promosi tabu. Padahal simbol dalam dongeng sering bekerja sebagai alarm moral, bukan rekomendasi moral. Kelima, adalah perubahan rezim komunikasi. Dalam masyarakat lisan, dongeng diceritakan bersama intonasi, komentar orang tua, konteks waktu, dan respons pendengar. Dalam media digital, dongeng dipotong menjadi konten. Jadi yang hilang adalah bingkai sosialnya. Akibatnya, cerita yang dahulu menjadi ritual pendidikan berubah menjadi bahan olok-olok tanpa konteks.
Jadi di masa sekarang, folklor atau cerita rakyat seperti dongeng itu tetap relevan pada kemampuannya membuka cara kerja masyarakat dalam memproduksi nilai, tabu, rasa takut, dan batas moral. Dongeng adalah medan tempat sebuah komunitas menyimpan ketegangan yang tidak selalu dapat dibicarakan secara langsung seperti kekuasaan yang memaksa, keluarga yang rapuh, tubuh yang diawasi, perempuan yang dinegosiasikan, anak yang dikorbankan, hasrat yang dilarang, dan kekerasan yang disamarkan sebagai takdir. Justru itulah, dongeng justru penting dibaca secara kritis dan tidak perlu dipuja secara romantik, tapi juga tidak boleh dipenggal secara sinis. Banyak cerita rakyat memang membawa jejak dunia lama seperti patriarki, hukuman ekstrem, hierarki sosial,kekerasan simbolik, serta pandangan moral yang tidak selalu sejalan dengan etika modern. Tugas kritik bukan menertawakan jejak itu sebagai bukti “keburukan budaya”, melainkan membongkar bagaimana masyarakat lama memahami bahaya, mengatur relasi, menandai larangan, dan membayangkan keadilan.
Maka relevansi dongeng hari ini bukan sebagai pedoman moral yang harus ditelan mentah-mentah, melainkan sebagai bahan hermeneutik untuk membaca masyarakat. Dongeng memperlihatkan bagaimana nilai dibentuk, tabu dijaga, asa bekerja, dan konflik sosial diterjemahkan ke dalam simbol. Ketika dongeng dibaca dengan serius, itu justru membantu kita memahami mengapa masa lalu masih bekerja diam-diam di dalam bahasa, moral, keluarga, gender, politik, dan cara masyarakat menghukum atau memaafkan. Di sinilah pembedaan antara representasi masalah dan normalisasi masalah menjadi penting. Sebuah cerita dapat menampilkan kekerasan tanpa membenarkan kekerasan, mampu menghadirkan tipu daya tanpa memuliakan tipu daya serta sanggup memperlihatkan hasrat terlarang tanpa merayakan pelanggaran. Kritik yang gagal melihat perbedaan ini akan berubah menjadi karikatur yang tajam di permukaan, tapi gembel secara analitis.
Dapat dilihat bahwa kesalahan terbesar pembaca modern adalah mengambil tindakan buruk dalam cerita, lalu menganggap tindakan itu sebagai pesan cerita. Padahal dalam banyak dongeng, tindakan buruk justru dipasang agar akibatnya terlihat. Dongeng adalah laboratorium moral yang tidak selalu memberi jawaban bersih, tapi menunjukkan bahwa manusia hidup dalam ketegangan antara hasrat, kuasa, janji, keluarga, tabu, dan hukuman. Kesulitan dan menertawakan dongeng, entah karena literasi buruk atau malah sebenarnya terbiasa hidup di atas dongeng. Atau jangan-jangan hidupnya sendiri juga cuma becandaan seperti dongeng? A society that can no longer read its stories can no longer read itself. (end/frs)

