Dunia Si Ferdot

  • Headline
  • About Me
  • My Books
  • My Blog
  • My Gallery
  • Contact Me
  • …  
    • Headline
    • About Me
    • My Books
    • My Blog
    • My Gallery
    • Contact Me

Dunia Si Ferdot

  • Headline
  • About Me
  • My Books
  • My Blog
  • My Gallery
  • Contact Me
  • …  
    • Headline
    • About Me
    • My Books
    • My Blog
    • My Gallery
    • Contact Me

Madiun 1948: Saat Republik dalam Perang Saudara

Kisah Perebutan Hak atas Revolusi Indonesia

· Renungan,Serba-serbi

Peristiwa Madiun 1948 menempati posisi yang cukup ganjil dalam historiografi Indonesia lantaran merupakan salah satu episode paling sering disebut, tapi justru termasuk yang paling sering disederhanakan. Selama puluhan tahun gambaran dominan menyatakan bahwa Musso kembali dari Moskow, mengambil alih PKI dan menjalankan garis Uni Soviet, lalu mendirikan sebuah “Republik Soviet Indonesia” di Madiun pada tanggal 18 September 1948 serta mencoba menggulingkan Sukarno-Hatta sebelum akhirnya dihancurkan Tentara Nasional Indonesia. Sesudah tahun 1965, struktur cerita semacam itu semakin menguat karena Madiun dimasukkan ke dalam genealogi resmi mengenai “pengkhianatan PKI” dengan tahun 1926, 1948, kemudian 1965. Sebagai sebuah propaganda politik, formula ini sangat efektif karena sederhana, mempunyai penjahat yang jelas, ada negara sebagai korban, dan berakhir dengan kemenangan tentara. Sebagai sejarah, itu jelas tidak memadai tidak memadai karena mengabaikan kenyataan bahwa para aktor dalam Peristiwa Madiun bukanlah dua kubu yang sejak awal berdiri terpisah, melainkan orang-orang yang beberapa bulan sebelumnya masih bekerja, berperang, menjadi menteri, memimpin laskar, dan mempertahankan Republik yang sama. Propaganda juga mengabaikan kenyataan bahwa konflik di bulan September 1948 tidak lahir dalam satu malam, melainkan tumbuh dari kekalahan diplomatik Renville, krisis kabinet, fragmentasi kaum Kiri, pemogokan buruh, konflik antardivisi tentara, reorganisasi militer, penculikan politik di Surakarta, perubahan strategi komunisme internasional, serta kecemasan berlapis bahwa jika suatu kelompok tidak menyerang terlebih dahulu, maka lawannyalah yang akan menghancurkannya.

Penelitian historiografis terkini bahkan membuat gambaran tersebut menjadi lebih kompleks. Harry A. Poeze dan Henk Schulte Nordholt dalam “Merdeka: The Struggle for Indonesian Independence and the Republic’s Precarious Rise, 1945–1950” (2024) menempatkan Madiun bukan sebagai insiden yang berdiri sendiri, melainkan sebagai puncak dari apa yang mereka sebut “Civil War: February–November 1948.” Penggunaan istilah perang saudara mengubah titik penekanan analisis karena Madiun dilihat bukan semata konflik antara sebuah negara yang telah mapan dan sebuah partai yang berdiri di luarnya. Madiun adalah benturan di dalam suatu Republik yang masih sedang dibentuk, belum sepenuhnya memonopoli senjata, belum memiliki tentara yang benar-benar terintegrasi, dan masih harus menghadapi Belanda sebagai musuh kolonial. Lebih jauh lagi, penelitian Poeze dan Schulte Nordholt memperkenalkan bukti yang membuat tesis revisionis lama ~bahwa aksi 18 September terutama merupakan inisiatif lokal yang baru kemudian diambil alih Musso, haruslah ditinjau kembali. Berdasarkan laporan Sumarsono tahun 1949 yang mereka triangulasikan dengan sumber lain, terdapat indikasi kuat bahwa sebelum 18 September pimpinan pusat FDR, termasuk Musso dan Amir Sjarifuddin, sudah mengetahui dan kemungkinan menyetujui tindakan ofensif terhadap kekuatan pemerintah di Madiun. Temuan tersebut tidak membuktikan bahwa Stalin dari Moskow menentukan tanggal pemberontakan atau bahwa telah tersedia sebuah masterplan lengkap untuk mendirikan negara Soviet, tapi temuan itu membuat gambaran bahwa Musso dan Amir sepenuhnya terkejut oleh peristiwa Madiun tidak sepenuhnya benar.

Jika ditelusuri pada titik awal, akar langsung krisis tahun 1948 haruslah dicari pada Perjanjian Renville yang ditandatangani pada bulan Januari 1948 setelah Agresi Militer Belanda Pertama. Bagi Republik, Perjanjian Renville adalah kompromi yang sangat mahal sebab wilayah yang secara efektif berada di bawah kekuasaan Republik semakin menyusut, sementara pasukan Indonesia di kantong-kantong yang berada di luar garis demarkasi harus ditarik masuk ke wilayah Republik. Konsekuensi militernya sangat besar karena ribuan personel Divisi Siliwangi harus meninggalkan Jawa Barat dan melakukan hijrah ke Jawa Tengah. Mereka tidak memasuki wilayah kosong, melainkan sebuah ruang yang sudah dipenuhi satuan TNI lokal, laskar bersenjata, jaringan partai, organisasi pemuda, serta komandan daerah yang telah membangun kekuasaan sejak revolusi 1945. Oleh karena itu kedatangan Siliwangi mengubah keseimbangan kekuasaan di jantung Republik. Siliwangi dikenal relatif disiplin, mempunyai struktur komando yang lebih solid, dan cenderung lebih mudah ditempatkan di bawah pengendalian pusat. Untuk pemerintah Hatta dan Markas Besar Tentara, karakter seperti itu merupakan aset, sednagkan bagi komandan-komandan lokal yang khawatir akan kehilangan pasukan dan jabatan, keberadaan Siliwangi dapat dibaca sebagai ancaman.

Perjanjian Renville juga menghancurkan karier pemerintahan Amir Sjarifuddin lantaran ia adalah Perdana Menteri Republik ~sebelumnya Menteri Pertahanan, dan merupakan tokoh utama delegasi Indonesia dalam perundingan Renville. Ketika konsesi yang diberikan kepada Belanda dianggap terlalu besar, maka PNI dan Masyumi menarik dukungan terhadap kabinetnya. Amir pun jatuh, Mohammad Hatta mengambil alih pemerintahan, dan kelompok yang sebelumnya berada di pusat negara terdorong menjadi oposisi. Pergeseran tersebut mempunyai implikasi psikologis yang besar. Bagi kelompok Amir, kekalahan Renville dapat dibaca sebagai bukti bahwa strategi kompromi telah gagal, sementara kabinet Hatta semakin dilihat sebagai kekuatan yang hendak menyingkirkan kaum Kiri dari pemerintahan sekaligus dari tentara. Dari sini lahir Front Demokrasi Rakyat atau disingkat FDR pada Februari 1948 yang menggabungkan berbagai unsur Kiri seperti Partai Sosialis sayap Amir, PKI, Partai Buruh Indonesia, Pesindo, dan jaringan buruh yang
berkaitan dengan SOBSI.

Pada awalnya pula, Front Demokrasi Rakyat bukanlah PKI dalam bentuk lain. Struktur politik Kiri Indonesia pada tahun 1948 jauh lebih terfragmentasi ketimbang yang kemudian digambarkan dalam historiografi resmi negara. Misalnya, Sutan Sjahrir adalah seorang sosialis, tapi ia semakin menjauh dari komunisme Stalin dan memisahkan diri dari Amir. Tan Malaka adalah revolusioner Marxis dengan riwayat panjang dalam komunisme internasional, serta telah lama berselisih dengan PKI yang berorientasi Moskow. Kelompok Tan Malaka melalui Gerakan Revolusi Rakyat (GRR) bahkan berada dalam pertentangan dengan FDR. Dengan demikian, pada tahun1948 orang-orang yang sama-sama menyebut dirinya sosialis atau Marxis bisa berada di sisi yang berlawanan. Pembelahan ini membuktikan bahwa Madiun tidak dapat diterangkan sebagai benturan sederhana antara “Kiri” dan “Kanan”, apalagi antara “komunis” dan “nasionalis”. Sebagian dari golongan Kiri justru mempertahankan pemerintah Republik melawan Musso, sementara sebagian elite yang sebelumnya merupakan inti pemerintahan Republik berbalik menentang kabinet Hatta.

Jika konflik politik menyediakan bahan bakar, maka reorganisasi militer menyediakan mekanisme yang membuat konflik tersebut dapat berubah menjadi perang. Pemerintah Hatta yang menggantikan kabinet Amir Sjarifuddin, harus menghadapi tentara revolusioner yang sangat besar, mahal, dan tidak homogen. Sejak tahun 1945 angkatan bersenjata Republik terbentuk dari campuran bekas PETA, Heiho, KNIL, badan perjuangan, laskar partai, laskar keagamaan, kelompok pemuda, serta komando lokal yang tidak selalu tunduk secara sempurna kepada pusat. Dalam kondisi negara miskin dan wilayah yang semakin sempit karena Perjanjian Renville, struktur seperti itu tidak mungkin dipertahankan tanpa perubahan. Oleh karena itu pemerintah menjalankan program Reorganisasi dan Rasionalisasi, yang lazim disebut Re-Ra, untuk memperkecil tentara, memperjelas komando, menurunkan atau menghapus jabatan yang dianggap berlebihan, dan membangun angkatan perang yang lebih profesional.

Dilihat dari perspektif pembentukan negara, kebijakan tersebut masuk akal sebab negara modern tidak dapat membiarkan berbagai partai dan komandan daerah memiliki tentara sendiri yang hanya secara nominal berada di bawah pusat. Akan tetapi bagi mereka yang menjadi objek rasionalisasi, logika tersebut terasa sangat berbeda. Pembubaran sebuah batalyon berarti hilangnya kedudukan, pendapatan, akses pangan, patronase, kehormatan, bahkan keselamatan. Oleh karena itu Re-Ra bukan hanya kebijakan administratif, tapi redistribusi kekuasaan bersenjata yang berdampak serius kepada beberapa pihak yang kehilangan. David Charles Anderson dalam “The Military Aspects of the Madiun Affair” (1976) merupakan salah satu peneliti yang paling tajam menunjukkan dimensi ini. Bagi Anderson, Madiun tidak mungkin dimengerti hanya dari keputusan PKI atau Musso karena konflik antarkomando dan ketegangan yang diciptakan Re-Ra mempunyai dinamika sendiri. Pandangan tersebut kemudian memperoleh resonansi baru dalam karya Poeze dan Schulte Nordholt tahun 2024, yang menempatkan Madiun sebagai bagian dari proses pembentukan negara, terutama usaha pusat Republik untuk memperoleh monopoli atas kekerasan bersenjata.

Surakarta menjadi salah satu wilayah tempat konflik itu paling tajam karena Komando Pertempuran Panembahan Senopati (KPPS) mempunyai akar lokal kuat dan banyak unsurnya curiga terhadap program rasionalisasi. Sebaliknya, Divisi Siliwangi yang hijrah dan ditempatkan di sana semakin dipandang sebagai instrumen sentralisasi pemerintah pusat. Ketegangan tersebut memburuk ketika tokoh penting Panembahan Senopati yakni Kolonel Soetarto, ditembak mati di depan rumahnya pada tanggal 2 Juli 1948. Siapa pembunuhnya tidak pernah dibuktikan secara meyakinkan, tapi justru ketidakpastian itu membuat pembunuhan tersebut sangat berbahaya. Di lingkungan Kiri, kematian Soetarto dapat dibaca sebagai bukti bahwa operasi pembersihan terhadap komandan yang menentang rasionalisasi telah dimulai. Di pihak lain, penculikan dan intimidasi yang dilakukan unsur bersenjata Kiri sebagai pembalasan, memperkuat ketakutan bahwa FDR sedang membangun kekuatan tandingan. Dalam keadaan seperti ini, fakta objektif dan persepsi ancaman bercampur. Setiap kubu mulai memperhitungkan kemungkinan bahwa menunggu lawan bergerak lebih dahulu berarti kehancuran dirinya sendiri.

Ketegangan pun juga berkembang di luar barak tentara. Pada pertengahan tahun 1948, pemogokan buruh di Delanggu, Klaten, memperlihatkan bagaimana tuntutan ekonomi dapat dengan cepat berubah menjadi konflik politik. Buruh menuntut perbaikan upah, distribusi beras dan kain, serta kondisi kerja yang lebih baik. SOBSI dan jaringan Kiri memberikan dukungan, sementara organisasi tani serta kelompok yang berkaitan dengan Islam politik berada pada sisi lain konflik. Pada titik tertentu, perselisihan mengenai kondisi kerja dan distribusi kebutuhan pokok tidak lagi dapat dipisahkan dari persaingan ideologis. Kategori kelas, partai, agama, dan aliran sosial mulai menumpuk satu sama lain. Hanya saja penggunaan dikotomi santri–abangan harus tetap dilihat dengan hati-hati. Seorang abangan tidak otomatis komunis, sebagaimana seorang Muslim taat tidak otomatis anggota Masyumi. Konflik pedesaan dapat berakar pada perselisihan tanah, perebutan jabatan desa, dendam keluarga, status sosial, atau akses distribusi pangan, kemudian baru memperoleh label ideologis ketika partai politik masuk. Justru tumpang tindih inilah yang menjelaskan mengapa kekerasan pada bulan September dan Oktober 1948 dapat menjadi sangat personal. Ketika struktur negara melemah dan pasukan bersenjata bergerak dari desa ke desa, perbedaan politik menjadi sarana untuk menyelesaikan konflik lokal yang telah ada sebelumnya. Dengan demikian, pembunuhan tokoh agama, aktivis Kiri, pejabat pemerintah, anggota PNI, Masyumi, atau kelompok Tan Malaka tidak selalu lahir dari sebuah perintah tunggal dari pusat, melainkan dari interaksi antara keputusan politik tingkat atas dan sejarah sosial daerah.

Seluruh ketegangan tersebut telah berkembang sebelum Musso kembali ke Indonesia. Konflik antara buruh dan pemilik perkebunan, pertentangan antara organisasi Kiri dan kelompok Islam, keresahan akibat rasionalisasi tentara, serta persaingan antarkomando militer telah menciptakan medan politik yang sangat mudah terbakar. Oleh karena itu, kedatangan Musso tidak dapat diperlakukan sebagai titik nol yang tiba-tiba menciptakan radikalisme atau membelah masyarakat Jawa menjadi dua kubu. Apa yang berubah setelah kepulangannya adalah arah, kecepatan, dan tingkat konsolidasi konflik. Berbagai ketidakpuasan yang sebelumnya tersebar ~antara persoalan kelas, persaingan partai, ketegangan militer, dan antagonisme sosial di tingkat lokal, mulai memperoleh kerangka ideologis yang lebih tegas dan pusat kepemimpinan yang lebih terkonsentrasi. Dalam konteks inilah Musso merupakan aktor yang mencoba menyatukan berbagai sumber ketegangan tersebut ke dalam satu proyek politik revolusioner yang jauh lebih sistematis.

Musso kembali ke Indonesia pada Agustus 1948 setelah bertahun-tahun berada di luar negeri dan berhubungan dengan lingkungan komunisme internasional. Ia bukan figur baru dalam gerakan Kiri Indonesia, berasal dari generasi awal PKI dan pernah berada dalam lingkungan politik Surabaya yang juga membentuk Sukarno. Akan tetapi waktu telah mengubah Indonesia secara radikal. Ketika Musso pergi, Hindia Belanda masih merupakan negara kolonial. Ketika ia kembali, telah berdiri Republik Indonesia dengan presiden, wakil presiden, tentara, pemerintahan, diplomasi internasional, dan tiga tahun pengalaman perang. Musso membawa pengalaman internasional, prestise sebagai veteran komunis, dan pemahaman mengenai perubahan strategi Uni Soviet, hanya saja ia juga membawa kelemahan mendasar yakni tidak mengalami secara langsung transformasi psikologis masyarakat Indonesia antara tahun 1945 dan 1948.

Poeze dalam tulisannya “The Cold War in Indonesia, 1948” (2009) telah menekankan bahwa dimensi internasional kepulangan Musso tidak boleh diremehkan. Pada saat itu komunisme dunia sedang mengalami pergeseran setelah Doktrin Zhdanov membagi dunia menjadi dua kubu, yakni kubu imperialis yang dipimpin Amerika Serikat dan kubu anti-imperialis yang dipimpin Uni Soviet. Partai-partai komunis didorong mengambil sikap lebih keras terhadap sosial-demokrasi dan pemerintahan yang dianggap berada di bawah pengaruh Barat. Musso membawa kritik bahwa PKI Indonesia terlalu terfragmentasi, kelewat kompromistis, dan gagal membangun satu partai kelas buruh yang mempunyai kepemimpinan jelas. Poeze dan Schulte Nordholt (2024) memperkuat interpretasi ini dengan menunjukkan hubungan Musso dengan jaringan Soviet dan komunis Eropa sebelum kepulangannya. Mereka bahkan mencatat keterangan bahwa Musso memandang dirinya datang dengan tugas mencegah Indonesia masuk ke dalam orbit Amerika Serikat. Hubungan tersebut penting, tapi tidak bisa diterjemahkan secara mekanis menjadi klaim bahwa Moskow mengatur seluruh detail Madiun. Hingga kini, tidak ada bukti yang diketahui berupa perintah operasional Uni Soviet yang menentukan tanggal 18 September, menetapkan Madiun sebagai pusat pemberontakan, atau menyusun formasi pasukan yang harus bergerak. Apa yang tersedia jauh lebih kuat untuk membuktikan pengaruh strategis dan ideologis Uni Soviet ketimbang sebuah komando operasional. Pembedaan ini sangat penting karena salah satu kelemahan historiografi Perang Dingin adalah kecenderungan mengubah kesamaan ideologi menjadi bukti kendali langsung.

Setelah kembali, Musso bergerak cepat dengan dokumen yang dikenal sebagai “Jalan Baru untuk Republik Indonesia”. Ia mendorong penyatuan kekuatan Kiri di bawah satu partai kelas buruh yang kuat. Partai Sosialis sayap Amir dan kelompok lain diarahkan untuk melebur ke dalam PKI, sementara orientasi politik terhadap pemerintah Hatta menjadi semakin melawan dengan keras. “Jalan Baru untuk Republik Indonesia” memang bukan surat perintah pemberontakan dan tidak berisi instruksi bahwa Madiun harus direbut tanggal 18 September, tapi dokumen tersebut mengubah ekologi politik Kiri. Koalisi FDR yang semula relatif plural bergerak menuju konsolidasi yang lebih disiplin, ideologis, dan konfrontatif. Dengan demikian, teks tersebut membentuk lingkungan strategis tempat benturan semakin mungkin terjadi. Hanya sajakonsolidasi ideologis di tingkat pusat tidak serta-merta menghasilkan pemberontakan tanpa medium lokal yang konkret. Agar garis politik yang semakin keras berubah menjadi aksi bersenjata, maka diperlukan ruang tempat ketegangan organisasi, rivalitas militer, penculikan politik, dan ketakutan terhadap pembersihan bertemu dalam satu titik. Ruang itu adalah Surakarta dan bukan Madiun. Di kota inilah konflik antara unsur FDR, Panembahan Senopati, Siliwangi, kelompok Tan Malaka, jaringan nasionalis, dan berbagai kekuatan bersenjata lain berkembang paling tajam, sehingga pertentangan yang sebelumnya masih tersebar memperoleh bentuk operasional. Dengan kata lain, Musso dan “Jalan Baru untuk Republik Indonesia” menyediakan kerangka ideologis serta arah konsolidasi, sedangkan Solo menyediakan kondisi lapangan yang mengubah radikalisasi politik menjadi krisis bersenjata. Penculikan dan penahanan politik semakin sering terjadi, sementara aparat pusat sulit sepenuhnya mengendalikan keadaan. Hilangnya Dr. Muwardi, tokoh Gerakan Revolusi Rakyat (GRR) yang menjadi lawan politik FDR, pada pertengahan September memperburuk krisis. Dalam waktu bersamaan, perwira dan aktivis Kiri juga menjadi sasaran penculikan. Masing-masing kelompok dapat menunjuk korban mereka sendiri sebagai bukti bahwa lawannya telah memulai perang.

Akhirnya, pemerintah pusat mengambil langkah lebih keras dengan memberikan kewenangan militer yang luas kepada Kolonel Gatot Subroto untuk memulihkan kontrol atas Surakarta. Akan tetapi konfigurasi kekuatan di kota ini tidak dapat dibaca sebagai pertentangan sederhana antara Siliwangi yang sepenuhnya pro-pemerintah dan Panembahan Senopati yang sepenuhnya pro-FDR. Tubuh tentara Republik pada tahun 1948 masih sangat cair secara politik, sementara FDR diketahui berusaha memperluas pengaruhnya ke berbagai kesatuan, termasuk unsur-unsur Siliwangi, meskipun tidak terdapat dasar kuat untuk menyebut suatu batalyon Siliwangi secara institusional telah berubah menjadi kesatuan komunis. Kasus Batalyon I/Sunan Gunung Jati di bawah Mayor Umar Rukman memperlihatkan kerumitan tersebut dengan sangat jelas. Batalyon yang berasal dari basis Cirebon–Kuningan ini ditempatkan di kawasan Tasikmadu setelah hijrah Siliwangi dari Jawa Barat, tapi pada Agustus 1948 terlibat bentrokan serius dengan unsur Panembahan Senopati dan Tentara Pelajar. Perselisihan yang semula berkaitan dengan tuduhan indisipliner dan ketegangan antarsatuan berkembang menjadi pengepungan serta kontak bersenjata, sehingga pimpinan militer akhirnya memilih mengeluarkan Batalyon Rukman dari kawasan Solo untuk mencegah konflik internal meluas. Pada tanggal 30 Agustus 1948 batalyon tersebut diberangkatkan dengan kereta api menuju Wonosobo dan kemudian diperintahkan menyusup kembali ke daerah asalnya di Jawa Barat yang masih dikuasai Belanda. Untuk kepentingan penyamaran, keberangkatan itu secara terbuka bahkan pernah digambarkan sebagai “desersi”, sementara dalam penetrasi menuju Jawa Barat pasukan Rukman menggunakan atribut palu-arit sebagai kamuflase agar dapat melewati wilayah yang diawasi Belanda. Detail ini kemudian mudah menimbulkan kesan keliru bahwa Batalyon Rukman merupakan unsur Kiri dalam Siliwangi, padahal penggunaan simbol tersebut merupakan bagian dari taktik penyusupan dan bukan bukti afiliasi ideologis kepada FDR atau PKI.

Keluarnya Batalyon Rukman dari Solo pada akhir Agustus menunjukkan bahwa benturan antarsatuan Republik telah mencapai tingkat serius bahkan sebelum krisis Madiun pecah secara terbuka. Lebih penting lagi, episode tersebut memperlihatkan bahwa masalah yang dihadapi pemerintah bukan hanya perebutan ideologi, melainkan juga fragmentasi kewenangan militer di mana satuan-satuan yang semuanya secara formal berada di bawah Republik dapat saling mengepung dan menembak karena mempunyai jaringan komando, afiliasi politik, dan pengalaman lokal yang berbeda. Setelah Batalyon Rukman ditarik, konflik di Surakarta tidak juga mereda. Penculikan tokoh politik dan perwira terus berlangsung, sementara bentrokan antara unsur Panembahan Senopati dan kesatuan-kesatuan Siliwangi yang tersisa semakin keras. Dalam keadaan inilah Gatot Subroto memperoleh kewenangan untuk mengonsolidasikan komando dan memulihkan kontrol pusat. Langkah tersebut secara bertahap menguntungkan pasukan yang loyal kepada pemerintah dan mempersempit ruang gerak jaringan militer yang dekat dengan FDR. Menjelang tanggal 17 September, posisi kelompok pro-FDR di Solo semakin terdesak, sehingga perkembangan itu dapat dibaca oleh pimpinan Kiri sebagai indikasi bahwa proses pelucutan dan penghancuran kekuatan mereka sedang bergerak dari satu kesatuan ke kesatuan lain.

Dari sudut pandang FDR, kekalahan di Solo mempunyai konsekuensi strategis yang lebih luas karena Madiun merupakan salah satu basis politik dan militer terpenting yang masih dapat mereka andalkan. Jika Solo dapat dikonsolidasikan oleh pemerintah dan satuan-satuan yang dianggap tidak loyal dapat dibubarkan, dipindahkan, atau dilucuti, maka Madiun secara logis dipersepsikan sebagai sasaran berikutnya. Di sinilah konsep pre-emptive violence menjadi penting sebab para pemimpin FDR tidak perlu memiliki informasi pasti bahwa pemerintah telah mengeluarkan perintah menyerang Madiun untuk menyimpulkan bahwa ancaman sedang mendekat. Bagi mereka cukup untuk membaca rangkaian peristiwa sejak pembunuhan Soetarto, konflik Re-Ra, keluarnya Batalyon Rukman, penguatan Siliwangi, dan kekalahan jaringan Panembahan Senopati di Solo sebagai pola konsolidasi negara yang pada akhirnya akan menghapus basis bersenjata mereka. Dalam kerangka psikologis semacam itu, tindakan menyerang lebih dahulu dapat dipandang oleh pelakunya sebagai upaya mempertahankan diri sebelum dilucuti. Akan tetapi paradoksnya justru terletak di sini bahwa kalkulasi yang dari sudut FDR dianggap defensif berubah menjadi ofensif ketika diwujudkan melalui perebutan bersenjata terhadap institusi Republik di Madiun, sehingga ketakutan akan pembersihan akhirnya membantu menciptakan kondisi yang membuat pemerintah merasa memiliki legitimasi untuk melakukan penumpasan secara penuh.

Selama beberapa dekade, interpretasi paling berpengaruh mengenai asal-usul langsung pemberontakan datang dari Ann Swift melalui “The Road to Madiun: The Indonesian Communist Uprising of 1948” (1989). Swift menolak narasi bahwa seluruh pemberontakan sejak awal dikendalikan Musso dari pusat. Menurutnya, pengambilalihan Madiun kemungkinan besar bermula sebagai inisiatif daerah atau gerakan prematur kader seperti Sumarsono yang bereaksi terhadap perkembangan Solo, kemudian baru diadopsi Musso dan pimpinan pusat. Tesis ini mematahkan gambaran monolitik tentang PKI sebagai mesin yang menjalankan skenario tunggal dari Moskow. Akan tetapi penelitian Poeze dan Schulte Nordholt (2024) membuat bagian penting dari interpretasi tersebut harus dikoreksi. Sumber yang menjadi kunci adalah laporan Sumarsono di bulan November 1949, ketika ia berada dalam penahanan Belanda. Dalam laporan itu Sumarsono menyatakan bahwa sekitar tanggal 10 atau 11 September ia pergi berkonsultasi dengan Musso, Amir Sjarifuddin, Setiadjit, Wikana, dan Harjono mengenai situasi di Madiun. Menurut keterangannya, ia memperoleh persetujuan atau instruksi untuk melucuti Polisi Militer dan unsur Siliwangi. Kemudian Poeze dan Schulte Nordholt menunjukkan bahwa sebagian detail laporan tersebut dapat diperiksa silang. Salah satu bukti penting adalah catatan fotografer Antara yang mengikuti perjalanan rombongan Musso dan mencatat bahwa Wikana dan Setiadjit berangkat menuju Madiun pada tanggal 16–17 September, tepat menjelang aksi bersenjata. Dengan demikian, keterlibatan kepemimpinan FDR sebelum 18 September tampak lebih kuat daripada yang diperkirakan Swift.

Akan tetapi sumber Sumarsono tidak dapat diperlakukan sebagai kebenaran tanpa syarat sebab ia menulis ketika menjadi tahanan Belanda, sehingga jelas mempunyai insentif untuk memberikan informasi yang dapat meringankan posisinya. Akiko Sugiyama dalam “Remembering and Forgetting Indonesia’s Madiun Affair: Personal Narratives, Political Transitions, and Historiography, 1948–2008” (2011) juga menunjukkan bahwa versi Sumarsono berubah dari satu periode ke periode lain. Justru karena itu metode yang tepat bukan menerima atau menolak kesaksiannya secara total, melainkan memeriksa bagian mana yang dapat diverifikasi secara independen. Ketika informasi mengenai pergerakan Setiadjit dan Wikana ternyata memperoleh dukungan dari sumber lain, bobot kesaksian tersebut meningkat. Atas dasar inilah penelitian Poeze dan Schulte Nordholt (2024) menghasilkan posisi yang lebih bernuansa bahwa aksi Madiun bukan murni spontan, tapi bukti yang tersedia juga belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pimpinan FDR telah memiliki sebuah rencana nasional terperinci untuk menggulingkan seluruh pemerintahan Republik pada tanggal tertentu. Dengan kata lain, Poeze dan Schulte Nordholt tidak sekadar mengembalikan historiografi kepada versi Orde Baru. Mereka melakukan sesuatu yang lebih penting yakni merevisi revisionisme. Jika historiografi resmi lama terlalu membesar-besarkan perencanaan pusat dan hubungan Uni Soviet, sebagian revisionisme sebelumnya cenderung mengecilkan keterlibatan pimpinan FDR. Bukti yang mereka berikan justru menempatkan kenyataan di antara kedua ekstrem tersebut.

Pada dini hari tanggal 18 September 1948, unsur-unsur bersenjata yang berafiliasi dengan FDR bergerak cepat untuk menguasai Madiun. Poeze dan Schulte Nordholt memperkirakan sekitar 1.500 personel terlibat dalam fase pertama operasi, dengan Polisi Militer dan unsur Siliwangi menjadi sasaran utama karena keduanya dipandang sebagai instrumen pemerintah pusat yang paling mungkin melakukan pelucutan terhadap kekuatan FDR. Gerakan dilakukan dengan pola yang menyerupai pengambilalihan militer lokal di mana pos-pos keamanan dan fasilitas komunikasi dikuasai, pejabat serta anggota aparat yang dianggap tidak loyal ditahan, dan jaringan komando pemerintahan daerah dilumpuhkan sebelum sempat membangun perlawanan terkoordinasi. Dalam hitungan jam, otoritas Republik di kota praktis runtuh. Ratusan orang dari pihak lawan ditangkap, sementara struktur kekuasaan alternatif mulai dibentuk dengan mengandalkan jaringan Front Nasional, pejabat lokal yang bersedia bekerja sama, dan unsur militer FDR. Maka sejak awal, aksi 18 September merupakan operasi bersenjata yang diarahkan terhadap organ keamanan dan administrasi resmi Republik, dengan tujuan menciptakan kontrol teritorial sebelum pemerintah pusat sempat merespons. Meski demikian penting dicatat bahwa karakter operasi ini pada tahap pertama masih terutama bersifat regional; Madiun direbut, Yogyakarta tidak diserang, Sukarno-Hatta tetap bebas, radio pemerintah tetap berfungsi, dan pusat komando nasional tidak lumpuh. Justru kesenjangan antara keberhasilan lokal di Madiun dan kegagalan merebut pusat negara inilah yang kemudian menjadi salah satu kelemahan strategis terbesar FDR.

Persoalan mengenai apa yang sebenarnya diproklamasikan setelah pengambilalihan tersebut jauh lebih rumit daripada fakta bahwa kota direbut dengan kekuatan senjata. Historiografi resmi negara kemudian sangat menekankan istilah “Republik Soviet Indonesia”, sering disertai klaim bahwa Musso menjadi presiden dan Amir Sjarifuddin menjadi perdana menteri. Akan tetapi dukungan dokumentasi terhadap formulasi yang sangat spesifik ini, tidak sekuat bukti mengenai pembentukan pemerintahan alternatif berbasiskan Front Nasional. Tidak ditemukan naskah proklamasi yang statusnya jelas, susunan kabinet yang konsisten, keputusan resmi yang secara tak terbantahkan menunjuk Musso sebagai kepala sebuah negara baru, ataupun rangkaian dokumen administratif yang lazim menyertai pembentukan pemerintahan berdaulat. Penting pula diluruskan bahwa pengambilalihan bersenjata atas Madiun terjadi pada dini hari 18 September 1948, sedangkan Musso dan Amir Sjarifuddin belum berada di kota ketika operasi itu dimulai. Keduanya baru tiba di Madiun setelah aksi awal pada dasarnya berhasil, yakni setelah tengah malam menuju 19 September. Urutan waktu inilah yang kemudian melahirkan tesis fait accompli dalam karya George McTurnan Kahin, David Charles Anderson, dan terutama Ann Swift, bahwa pimpinan pusat PKI-FDR dipandang menghadapi kenyataan yang telah diciptakan terlebih dahulu oleh Sumarsono dan komandan-komandan lokal, sehingga Musso dan Amir seolah hanya mempunyai pilihan antara meninggalkan basis mereka sendiri atau mengambil alih gerakan yang terlanjur berjalan.

Akan tetapi penelitian Harry A. Poeze dan Henk Schulte Nordholt (2024) membuat konsep fait accompli tersebut harus dibatasi dengan jauh lebih ketat. Mereka bahkan menunjukkan bahwa dalam salah satu rekonstruksi, aksi semula diperkirakan akan pecah sekitar 22 September, tapi oleh karena kebocoran informasi, memburuknya keadaan di Solo, dan kekhawatiran akan pembersihan mendorong percepatan pelaksanaannya. Maka gambaran yang lebih akurat bukanlah bahwa Musso dan Amir sama sekali tidak mengetahui rencana perebutan Madiun, melainkan mereka kemungkinan menghadapi fait accompli pada tingkat tempo dan eksekusi taktis. Garis tindakan bersenjata telah dibicarakan dan kemungkinan disetujui, tapi operasi lokal berlangsung lebih cepat daripada konsolidasi politik dan kesiapan gerakan di tingkat nasional. Ketika Musso dan rombongannya tiba setelah tengah malam menuju 19 September, Madiun sudah berada di tangan FDR. Mereka tidak menolak hasil tersebut, melainkan segera menerima laporan Sumarsono, Wikana, dan Setiadjit, menyetujui tindakan yang telah dilakukan, lalu mengambil alih kepemimpinan politik gerakan. Dengan demikian, tesis soal fait accompli masih relevan hanya jika dipahami sebagai keterkejutan terhadap kecepatan pelaksanaan, bukan ketidaktahuan terhadap kemungkinan aksi bersenjata itu sendiri.

Setelah kota Madiun dikuasai, unsur-unsur FDR tidak berhenti pada pelucutan lawan, tapi segera membangun struktur kekuasaan alternatif. Pejabat yang dianggap tidak dapat dipercaya disingkirkan atau ditahan, posisi-posisi administratif diisi oleh orang yang bersedia bekerja sama, fungsi keamanan diambil alih oleh satuan bersenjata yang berpihak kepada FDR, dan organisasi Front Nasional digunakan sebagai kerangka politik untuk mengatur pemerintahan daerah. Dengan kata lain, apa yang berlangsung di Madiun adalah upaya nyata menggantikan otoritas Republik dengan otoritas baru yang memiliki aparat, struktur administratif, dan basis politik sendiri. Inilah sebabnya tindakan 18 September tetap dapat dikategorikan sebagai pemberontakan bersenjata terhadap pemerintah pusat, meskipun bentuk pemerintahan yang dibangun di Madiun belum tentu identik dengan gambaran kemudian tentang sebuah negara Soviet yang telah lengkap secara institusional. Oleh karena itu historiografi yang ketat harus membedakan antara fakta pengambilalihan kekuasaan dan klaim tentang pendirian negara baru. Bukti untuk klaim pertama sangat kuat dengan institusi Republik di Madiun dilumpuhkan, pejabat diganti, pemerintahan alternatif dibentuk, dan kekuatan bersenjata FDR menguasai kota. Sebaliknya, klaim bahwa pada 18 September telah diproklamasikan secara formal sebuah negara bernama “Republik Soviet Indonesia”, dengan Musso sebagai presiden dan Amir Sjarifuddin sebagai perdana menteri, membutuhkan bukti yang jauh lebih spesifik misalnya teks proklamasi, keputusan resmi pengangkatan kepala negara, susunan kabinet, struktur kementerian, atau dokumen administratif yang menunjukkan berdirinya suatu entitas negara baru. Hingga sekarang, bukti sejenis itu tidak tersedia secara meyakinkan. Pembedaan ini penting agar istilah propaganda yang lahir di tengah perang tidak otomatis dinaikkan derajatnya menjadi fakta konstitusional tanpa dasar dokumentasi yang setara.

Berita mengenai jatuhnya Madiun segera mencapai Yogyakarta dan memaksa pemerintah pusat bergerak cepat bukan hanya secara militer, tapi juga secara politik dan administratif. Prioritas pertama adalah memastikan agar krisis tidak menjalar ke ibu kota Republik, sebab selama Yogyakarta tetap berada di bawah kontrol pemerintah, maka Sukarno-Hatta masih memegang pusat legitimasi, radio negara, Markas Besar Tentara, jaringan kementerian, hubungan diplomatik, dan simbol formal Republik. Dengan demikian, unsur-unsur yang dianggap dekat dengan FDR dilucuti atau diawasi, sementara komando militer memperkuat pengamanan pusat pemerintahan dan jalur komunikasi. Di sinilah kelemahan strategis gerakan Madiun mulai terlihat dengan jelas yakni FDR berhasil merebut sebuah kota penting dan membentuk otoritas tandingan, tapi mereka tidak berhasil melumpuhkan pusat negara. Dalam logika kudeta, perbedaan ini sangat menentukan karena perebutan wilayah regional tidak otomatis berarti perebutan kekuasaan nasional. Selama radio pemerintah tetap mengudara, Sukarno masih dapat berbicara atas nama Republik, Hatta dan pimpinan militer tetap bebas dan pemerintah dapat mengeluarkan perintah, jaringan diplomatik Republik tetap utuh sehingga dunia luar tetap melihat Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan Indonesia.

Pada malam tanggal 19 September 1948, Sukarno memanfaatkan keunggulan ini secara sangat efektif melalui pidato radio yang sengaja menyederhanakan seluruh kompleksitas konflik menjadi persoalan legitimasi. Ia tidak membawa pendengar masuk ke perdebatan rumit mengenai Renville, program Re-Ra, pembunuhan Soetarto, pemogokan Delanggu, konflik Panembahan Senopati–Siliwangi, atau penculikan politik di Solo. Sebaliknya, ia mengubah semuanya menjadi pertanyaan yang jauh lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas yakni apakah rakyat tetap mengikuti Sukarno-Hatta dan Republik, atau memilih Musso dan PKI. Dengan strategi retoris semacam ini, pemerintah berhasil memindahkan medan konflik dari persoalan kebijakan dan friksi internal menuju soal loyalitas nasional. Konflik yang sebelumnya masih dapat dibaca sebagai pertikaian di dalam revolusi kini dibingkai sebagai pertentangan antara negara yang sah dan kekuatan yang menantangnya.

Respons Musso terhadap pidato itu menjadi salah satu titik balik paling menentukan karena ia menerima medan pertarungan yang justru paling menguntungkan Sukarno. Dalam siaran balasannya, Musso membenarkan pengambilalihan Madiun, menyerang kepemimpinan Sukarno-Hatta sebagai pihak yang dianggap menyimpang dari revolusi, dan menuduh pemerintah telah terlalu dekat dengan kepentingan borjuis serta imperialisme. Sejak saat itu pertanyaan mengenai sejauh mana Musso mengetahui setiap detail operasi pada dini hari tanggal 18 September, menjadi relatif sekunder dibanding fakta bahwa pada malam 19 September ia secara sadar mengambil alih tanggung jawab politik atas gerakan tersebut. Musso tidak menjaga jarak dari tindakan Sumarsono dan jaringan FDR di Madiun, tidak berusaha mengembalikan konflik ke jalur mediasi internal, dan juga tidak memilih kemungkinan kompromi melalui figur seperti Panglima Besar Sudirman. Dengan menerima duel legitimasi yang dibangun Sukarno, Musso sekaligus melakukan kesalahan politik yang sangat besar lantaran ia mengira keresahan sosial, kekecewaan terhadap Hatta, ketidakpuasan buruh, resistensi terhadap rasionalisasi tentara, dan kritik terhadap kompromi diplomatik dapat dikonversi menjadi kesiapan rakyat untuk meninggalkan pusat legitimasi Republik. Padahal tiga tahun revolusi telah mengubah posisi Sukarno secara mendasar dengan bukan lagi sekadar salah satu pemimpin pergerakan, melainkan simbol negara yang bagi banyak orang diasosiasikan langsung dengan Proklamasi, Merah Putih, dan perjuangan melawan Belanda. Sebagian masyarakat mungkin kecewa kepada kabinet, banyak perwira menolak Re-Ra, dan mayoritas buruh bersimpati kepada tuntutan Kiri, tapi itu tidak berarti mereka bersedia menukar Republik yang dipimpin Sukarno-Hatta dengan proyek kekuasaan alternatif yang identitas dan prospeknya belum jelas. Dalam konteks inilah Musso salah membaca nasionalisme Indonesia pasca-1945 lantaran ia terlalu mengandalkan kategori kelas dan geopolitik Perang Dingin, sementara Sukarno memenangkan pertarungan melalui simbol nasional yang jauh lebih kuat. Alih-alih memecah Republik, tantangan Musso justru membantu menyatukan banyak kelompok yang sebelumnya berbeda kepentingan tapi kini malah mempunyai alasan bersama untuk mempertahankan pusat negara.

Keberhasilan Sukarno merebut kembali pusat legitimasi, bagaimanapun, belum otomatis menjamin kemenangan di lapangan. Pemerintah tetap harus mengubah keunggulan simbolik itu menjadi kesetiaan konkret dari para komandan daerah dan satuan bersenjata yang pada tahun 1948 belum sepenuhnya homogen secara politik. Justru di sinilah sifat rapuh negara Republik terlihat yakni keputusan seorang komandan wilayah dapat menentukan apakah pemberontakan akan tetap terisolasi di Madiun atau berkembang menjadi krisis yang jauh lebih luas. Dengan kata lain, sesudah perang narasi dimenangkan dari Yogyakarta maka babak berikutnya ditentukan oleh siapa yang benar-benar menguasai pasukan, jalur komunikasi, dan wilayah operasional di Jawa Timur. Dengan demikian, nasib Madiun tidak hanya ditentukan oleh duel politik Sukarno dan Musso, melainkan juga oleh keputusan para komandan wilayah yang pada September 1948 masih memiliki ruang manuver besar. Dalam konteks inilah Poeze dan Schulte Nordholt memberi perhatian khusus kepada Kolonel Sungkono di Jawa Timur, karena pilihannya berpotensi mengubah keseimbangan militer seluruh konflik.

Sungkono sendiri tidak selalu sejalan dengan program rasionalisasi tentara dan mempunyai hubungan kerja dengan sejumlah satuan yang secara politik berada lebih dekat kepada Kiri, sehingga pada tahap awal krisis belum sepenuhnya jelas apakah ia akan langsung tunduk kepada garis Yogyakarta, memilih netral, atau bahkan memberi ruang kepada FDR. Sumarsono tampaknya berharap Sungkono setidaknya tidak segera bergerak melawan Madiun. Hanya saja ketika Sungkono akhirnya menyatakan loyalitas kepada pemerintahan Republik dan mengerahkan kekuatan di Jawa Timur untuk menekan basis FDR, maka keseimbangan strategis berubah secara drastis. Madiun kemudian terjepit dari dua arah yakni dari barat bergerak satuan-satuan Siliwangi dan kekuatan pro-pemerintah yang datang melalui koridor Surakarta–Madiun, sedangkan dari timur pasukan Jawa Timur yang loyal kepada Sungkono mempersempit ruang gerak FDR. Konfigurasi ini menghancurkan kemungkinan menjadikan Madiun sebagai pusat konsolidasi wilayah yang dapat menghubungkan kekuatan Kiri di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sekaligus menunjukkan bahwa konflik tersebut sejak awal bukan sekadar “PKI melawan TNI”, melainkan proses ketika berbagai bagian tentara Republik dipaksa menentukan kepada otoritas mana mereka akan tunduk. Ketika pilihan mayoritas komandan penting akhirnya berpihak kepada Yogyakarta, maka FDR kehilangan bukan hanya keunggulan teritorial, tapi juga kemungkinan menciptakan efek domino di tubuh militer.

Tekanan gabungan itu memungkinkan pasukan Republik merebut kembali kota Madiun pada 30 September 1948, tetapi jatuhnya kota tidak berarti perang berakhir. Musso, Amir Sjarifuddin, Djokosudjono, Sumarsono, dan berbagai unsur FDR telah meninggalkan pusat kota dan mundur ke wilayah pedesaan, pegunungan, serta koridor menuju Ponorogo, Pacitan, Wonogiri, Cepu, dan Blora. Sejak saat itu konflik memasuki fase kedua yang lebih cair dan dalam beberapa hal lebih brutal, karena FDR tidak lagi bertumpu pada pemerintahan teritorial yang stabil, melainkan pada kolom-kolom bergerak yang membawa pasukan, kader politik, keluarga, tahanan, dan dalam sejumlah kasus penduduk sipil yang ikut atau dipaksa mengikuti rombongan. Perubahan dari penguasaan kota menuju perang bergerak inilah yang kemudian memperbesar kekerasan lapangan, sebab semakin sempit ruang manuver FDR, semakin besar tekanan untuk mempertahankan disiplin, mencegah pembelotan, dan menghilangkan orang-orang yang dianggap dapat membocorkan posisi mereka kepada pasukan Republik.

Fase mundur itulah yang sering hilang dari narasi pendek mengenai Madiun. Pertempuran berlanjut di daerah Ponorogo, Pacitan, Wonogiri, Cepu, Blora, dan sejumlah wilayah lain. Beberapa kota bahkan berganti penguasa lebih dari sekali. Kekuatan FDR berusaha mempertahankan struktur komando bergerak, termasuk dengan komisaris politik dan unit propaganda. Hanya saja semakin jauh mereka bergerak, semakin terlihat bahwa revolusi nasional yang diharapkan Musso tidak terjadi. Daerah lain tidak bangkit serentak, pusat pemerintahan tetap berada di tangan Sukarno-Hatta, dan sebagian besar tentara akhirnya memilih Republik. Situasi itu memperburuk disiplin internal pasukan FDR dengan kolom yang mundur membawa tahanan politik, pejabat, anggota kelompok lawan, serta dalam beberapa kasus penduduk sipil. Kekhawatiran bahwa tahanan dapat membocorkan posisi pasukan mendorong eksekusi. Di beberapa daerah, kekerasan politik bertemu dengan dendam sosial yang telah lama ada. Tokoh Masyumi, anggota PNI, pejabat lokal, polisi, guru, kiai, dan santri menjadi korban di sejumlah tempat. Situs seperti Kresek dan Soco kemudian menjadi simbol kuat memori antikomunis di Jawa Timur.

Fakta adanya pembunuhan terhadap tokoh agama tidak dapat ditolak hanya karena peristiwa tersebut kemudian digunakan secara intensif oleh propaganda Orde Baru. Sumber yang lebih dekat dengan tahun 1948 menunjukkan bahwa kekerasan itu memang terjadi. Akan tetapi penjelasan mengenai siapa yang memerintahkan setiap pembunuhan harus tetap dibedakan. Tidak semua eksekusi dapat ditelusuri kepada satu perintah pusat dari Musso sebab sebagian merupakan kebijakan penahanan politik, keputusan komandan lapangan, dan sebagian lagi berkembang dari konflik lokal yang mengambil kesempatan dalam kekacauan perang. Justru struktur berlapis inilah yang menjadikan Madiun begitu penting dalam sejarah hubungan PKI dan kelompok Islam. Katharine McGregor dalam “A Reassessment of the Significance of the 1948 Madiun Uprising to the Cold War in Indonesia” (2009) menekankan bahwa salah satu warisan paling panjang Madiun bukanlah kekalahan militer PKI itu sendiri, tetapi terbentuknya antagonisme memori antara PKI dan Masyumi. Bagi sebagian komunitas pesantren, Madiun dikenang bukan melalui teori komunisme internasional, melainkan melalui figur kiai yang hilang, santri yang ditangkap, atau kerabat yang dibunuh. Di pihak Kiri terdapat memori paralel mengenai kader yang ditembak, dipenjara, atau dieksekusi setelah pasukan pemerintah masuk. Dua memori itu kemudian berkembang secara terpisah dan saling menegasikan.

Kritik terhadap kekerasan FDR pun tidak dapat menghentikan analisis pada saat pemerintah merebut kembali wilayah. TNI juga melakukan penangkapan massal dan eksekusi ringkas terhadap unsur Kiri. Poeze dan Schulte Nordholt menulis secara eksplisit bahwa istilah seperti hukuman militer digunakan untuk memberi bentuk kuasi-hukum kepada eksekusi yang sering dilakukan tanpa prosedur pengadilan normal. Pemerintah juga menggunakan radio, surat kabar, pertunjukan, rapat umum, prosesi pemakaman, dan berbagai media lain untuk membangun gambaran kekejaman komunis serta memperkuat legitimasi penumpasan. Di sini diperlukan disiplin historiografis yakni fakta bahwa propaganda negara kemudian membesar-besarkan atau menyederhanakan beberapa bagian tidak berarti kekerasan FDR tidak terjadi. Sebaliknya, fakta bahwa FDR memang membunuh lawan politik tidak otomatis menjadikan semua eksekusi terhadap orang Kiri adalah sah. Historiografi yang matang tidak bekerja dengan neraca moral yang memungkinkan satu kekerasan membatalkan atau menegasi kekerasan lain. Justru dengan menghitung korban dari kedua sisi, terlihat bahwa Madiun memang memiliki karakter perang saudara di mana sesama warga Republik saling menangkap dan membunuh karena berbeda dalam menentukan siapa yang berhak mewakili revolusi.

Dalam proses pelarian, Musso terus bergerak bersama sisa pasukan sampai akhirnya terpisah dari kelompok utama. Pada tanggal 31 Oktober 1948 ia tewas dalam kontak dengan pasukan Republik di wilayah Ponorogo setelah menolak menyerah. Detail mengenai detik-detik terakhirnya berbeda antarversi, sehingga lebih tepat memperlakukannya sebagai kematian dalam operasi pengejaran daripada membangun narasi heroik atau demonik yang terlalu pasti. Jelasnya, Musso baru kembali ke Indonesia pada Agustus dan sudah meninggal pada akhir Oktober. Dalam waktu kurang dari tiga bulan ia berhasil mengubah struktur Kiri, mengkonsolidasikan PKI, menggeser orientasi ideologisnya, dan terlibat dalam krisis politik terbesar Republik setelah Proklamasi. Sementara itu Amir Sjarifuddin bertahan lebih lama bersama sisa pimpinan FDR yang terus bergerak ke utara setelah kekuatan mereka semakin terpecah. Pada tanggal 29 November 1948 pasukan TNI lebih dahulu menangkap Djokosujono, Maruto Darusman, dan Sajogo di sekitar Priangan dekat Purwodadi. Dari keterangan Djokosujono diperoleh informasi bahwa Amir dan Suripn masih berada di kawasan tersebut. Pengejaran kemudian diarahkan ke daerah Klambu, sekitar dua puluh kilometer dari Purwodadi, dan pada malam hari Amir bersama Suripno berhasil ditangkap. Sejumlah sumber juga menempatkan Harjono dalam kelompok pimpinan yang tertangkap dalam rangkaian operasi yang sama. Pada dasarnya, penangkapan mengakhiri keberadaan kepemimpinan pusat FDR sebagai kekuatan bergerak, karena Musso telah tewas di Ponorogo pada akhir Oktober, sementara figur-figur penting seperti Djokosujono, Maruto, Suripno, dan Amir kini semuanya berada dalam tahanan Republik. Amir dan Suripno kemudian dibawa melalui Kudus menuju Yogyakarta sebelum akhirnya dikembalikan ke wilayah komando Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nasib Amir merupakan salah satu ironi terbesar Revolusi Indonesia. Dalam rentang kurang dari satu tahun ia bergerak dari kursi Perdana Menteri menuju status tahanan Republik. Mantan Menteri Pertahanan yang pernah ikut mengendalikan angkatan perang kini ditangkap oleh tentara yang sebelumnya berada di bawah struktur kementeriannya. Tragedi Amir mencapai puncaknya pada bulan Desember. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer Kedua pada tanggal 19 Desember 1948 dan menyerang Yogyakarta, Amir serta sejumlah tahanan Kiri lainnya dieksekusi. Prosedur hukum yang mendasari eksekusi tersebut tidak setara dengan pengadilan pidana terbuka dan menjadi salah satu bagian paling problematis dari penyelesaian Madiun. Ironinya nyaris sempurna di mana Republik baru saja menghabiskan berbulan-bulan memerangi sesama orang Indonesia untuk menentukan siapa yang paling berhak mewakili revolusi, dan tepat ketika konflik internal itu hampir selesai, tentara Belanda kembali menyerang pusat Republik.

Jumlah korban Peristiwa Madiun juga merupakan salah satu bidang di mana kepastian sering jauh melampaui kualitas data. Tidak ada sensus korban yang lengkap dan dapat diverifikasi untuk seluruh wilayah konflik. Literatur akademik sering mengutip angka sekitar 8.000 orang tewas, dengan mayoritas korban diperkirakan berasal dari pihak FDR, sementara sekitar 35.000 orang ditahan setelah penumpasan. D.N. Aidit kemudian menyebut angka sekitar 10.000 korban di pihak kiri. Poeze dan Schulte Nordholt (2024) memilih formulasi lebih hati-hati dengan jumlah korban perang saudara tersebut tidak diketahui secara pasti, sementara angka 35.000 tahanan mempunyai dasar yang relatif lebih konsisten dibanding estimasi kematian. Persoalannya bukan sekadar perbedaan angka, melainkan kategori; Berapa yang tewas dalam pertempuran? Berapa yang dieksekusi setelah ditangkap? Berapa anggota TNI yang gugur? Berapa anggota FDR yang mati dalam kontak senjata? Berapa warga sipil dibunuh karena dianggap lawan politik? Berapa kiai, santri, anggota Masyumi, PNI atau pejabat pemerintah yang menjadi korban? Dokumentasi yang ada tidak memungkinkan pemisahan semua kategori tersebut secara presisi. Oleh karena itu angka seperti 8.000 sebaiknya diperlakukan sebagai perkiraan besaran, dan bukan sensus forensik. Kehati-hatian juga diperlukan terhadap angka yang sangat tinggi dan sering beredar dalam polemik politik. Penjumlahan korban dari Madiun, Ponorogo, Magetan, Cepu dan wilayah lain tanpa definisi jelas dapat menghasilkan angka spektakuler, tapi tidak otomatis menghasilkan sejarah yang akurat. Metode yang lebih dapat dipertanggungjawabkan adalah menyatakan bahwa beberapa ribu orang kemungkinan tewas dalam keseluruhan konflik, sekitar 35.000 orang ditahan, dan distribusi korban menurut kubu serta kategori sipil-militer tidak pernah dapat direkonstruksi secara penuh.

Dapat dikatakan pula bahwa Agresi Militer Belanda Kedua pada tanggal 19 Desember 1948 mengubah konfigurasi politik pasca-Madiun secara drastis karena Republik yang baru saja menghancurkan kekuatan bersenjata FDR. tiba-tiba kembali menghadapi ancaman kolonial yang lebih langsung. Yogyakarta diduduki, Sukarno dan Hatta ditawan, pemerintahan darurat dibentuk di Sumatra, dan perang gerilya melawan Belanda kembali menjadi prioritas utama. Dalam situasi baru ini tidak pernah terjadi suatu “perdamaian” formal antara pemerintah Republik dan PKI, tapi muncul rekonsiliasi praktis berbasis kebutuhan perang. Ann Swift (1989) berargumen bahwa sebagian besar pendukung PKI dan bahkan sejumlah komandan yang sebelumnya terlibat dalam kekuatan Kiri kembali diterima ketika mereka mengangkat senjata melawan Belanda. Menurut Swift, partisipasi mereka dalam perang antikolonial inilah yang memungkinkan munculnya penerimaan bertahap terhadap sebuah PKI yang telah “direhabilitasi” setelah kemerdekaan, sementara partai itu sendiri tidak pernah secara formal dilarang setelah Madiun.

Katharine McGregor (2009) memperkuat tesis tersebut dengan menyatakan bahwa Madiun merupakan flashpoint penting tapi bukan titik balik final dalam Perang Dingin Indonesia. Kekuatan terorganisasi PKI di dalam tentara dan laskar memang dihancurkan, sekitar 35.000 orang ditangkap, banyak kader lapis kedua tewas, dan sebelas pemimpin penting termasuk Amir Sjarifuddin dan Suripno dieksekusi ketika Belanda bergerak maju. Setelah terjadinya Agresi Militer Belanda Kedua, sebagian besar tahanan tersebut dilepaskan untuk membantu perang melawan Belanda dan banyak simpatisan PKI kembali diterima ke dalam revolusi nasional. Bagi McGregor, fakta bahwa PKI kemudian pulih menunjukkan bahwa tahun 1948 menghancurkan kekuatan bersenjata komunis, tapi tidak memusnahkan kemungkinan politik komunisme Indonesia. Sementara itu, Donald Hindley dalam “The Communist Party of Indonesia, 1951–1963” (1964) kemudian menunjukkan bagaimana kehancuran 1948 justru menjadi titik awal perubahan strategi yakni dari partai yang pada tahun 1951 tinggal beberapa ribu anggota yang tercerai-berai, kemudian PKI dibangun kembali di bawah generasi D.N. Aidit, M.H. Lukman dan Njoto melalui strategi national united front, organisasi massa, kerja buruh-tani, pendidikan kader, serta perjuangan legal dan parlementer. Pada dasarnya hipotesis Hindley adalah bahwa kekuatan PKI pasca-Madiun tidak dipulihkan dengan membangun kembali laskar bersenjata, melainkan dengan memperluas basis sosial jauh melampaui keanggotaan formal partai.

Pembacaan ini diperbarui oleh Hongxuan Lin dan Matthew Galway dalam “‘Heirs to What Had Been Accomplished’: D. N. Aidit, the PKI, and Maoism, 1950–1965” (2022), yang berargumen bahwa kehancuran struktur lama akibat Madiun menciptakan leadership vacuum yang memungkinkan generasi Aidit mengambil alih pada tahun 1951 dan mengadaptasi unsur Maoisme untuk menempuh jalan non-insurrectionary, kolaboratif dan parlementer menuju kekuasaan. Dengan demikian, trauma 1948 bukanlah sekadar kekalahan, melainkan salah satu faktor yang membentuk strategi PKI berikutnya. Kekuatan kiri di luar PKI pun tidak hilang seragam. Harry A. Poeze dalam “Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia, Jilid 4: September 1948–Desember 1949” (2014) menunjukkan bahwa arus Kiri Nasional-revolusioner Tan Malaka justru berusaha memanfaatkan ruang pasca-Madiun dengan mendirikan Partai Murba pada bulan November 1948 dan melanjutkan perang gerilya melawan Belanda setelah Agresi Belanda Kedua. Akan tetapi persatuan antikolonial tidak menghapus konflik internal, karena Tan Malaka dan jaringan bersenjatanya tetap berhadapan dengan sebagian struktur TNI. Akhirnya Tan Malaka dieksekusi oleh satuan lokal TNI pada tanggal 21 Februari 1949. Hipotesis Poeze memperlihatkan bahwa “rekonsiliasi Kiri” sesudah Agresi Militer Belanda Kedua bukanlah penyatuan ideologis, melainkan tumpang tindih sementara antara berbagai kekuatan yang sama-sama melawan Belanda tapi tetap bersaing mengenai siapa yang berhak memimpin revolusi. Oleh karena itu fase sesudah Desember 1948 paling tepat dipahami sebagai reintegrasi pragmatis di bawah tekanan perang kolonial. PKI tidak dibubarkan, banyak kadernya kembali ke perjuangan nasional, organisasi Kiri bertahan atau dibangun kembali. Hanya saja trauma Madiun tetap menciptakan kecurigaan mendalam di kalangan tentara dan Masyumi. Justru karena antagonisme itu tidak pernah diselesaikan, McGregor menilai Madiun tetap hidup sebagai sumber konflik memori bahkan ketika PKI kemudian kembali menjadi kekuatan legal dan besar pada dekade 1950-an.

Musso sendiri adalah salah satu figur yang paling mudah dipenjarakan dalam karikatur. Dalam historiografi antikomunis, ia digambarkan sebagai agen Uni Soviet yang kembali semata-mata untuk menghancurkan Republik. Dalam sebagian historiografi tandingan, ia tampil sebagai revolusioner idealis yang dijebak Hatta dan Amerika. Kedua gambaran tersebut tidak memadai sebab Musso memang mempunyai hubungan erat dengan komunisme internasional, membawa garis yang selaras dengan perubahan strategi Uni Soviet, dan penelitian Harry A. Poeze dan Henk Schulte Nordholt (2024) membuat keterlibatannya dalam persiapan pra-18 September lebih mungkin daripada yang diterima Ann Swift (1989). Akan tetapi ia juga merupakan revolusioner antikolonial lama dengan kritik yang tidak seluruhnya tanpa dasar terhadap ketimpangan sosial, fragmentasi gerakan buruh, dan kemungkinan Republik jatuh terlalu jauh ke dalam orbit Barat. Kelemahan utama Musso terletak pada kalkulasi politiknya karena ia membaca Indonesia tahun 1948 melalui kombinasi kategori perjuangan kelas dan geopolitik Perang Dingin, padahal masyarakat Indonesia baru saja mengalami pembentukan identitas politik baru yakni loyalitas kepada Republik. Sukarno sudah bukan sekadar nasionalis yang dapat dibandingkan dengan pemimpin partai lain dan telah menjadi simbol kemerdekaan. Bagi sebagian besar masyarakat, persoalan Indonesia masih dibingkai oleh ancaman Belanda. Dalam situasi itu, seruan untuk mengganti kepemimpinan Sukarno-Hatta tidak sama dengan mengorganisir oposisi terhadap sebuah kabinet biasa. Oleh karena itu Musso dapat dinilai sebagai seorang revolusioner serius yang mempunyai sebagian diagnosis sosial yang tepat meski memiliki strategi politik yang sangat buruk. Ia melihat kelemahan Republik, tapi melebih-lebihkan kemampuan Kiri mengubah ketidakpuasan menjadi revolusi. Musso memahami jaringan komunisme internasional lebih baik daripada transformasi psikologi nasional Indonesia pasca-1945. Hanya saja saat Sukarno memaksanya memilih antara kompromi dan konfrontasi terbuka, ia memilih medan yang paling menguntungkan lawannya.

Kegagalan Musso juga tidak berarti pemerintah Hatta bebas dari agenda politik. Rasionalisasi tentara mempunyai logika negara, sekaligus memperlemah satuan yang berhubungan dengan FDR. Setelah Madiun pecah, pemerintah bergerak cepat bukan hanya mengembalikan kota tetapi juga menghancurkan jaringan bersenjata Kiri di tempat lain. Agus Salim bahkan pernah menunjukkan bahwa munculnya pemberontakan terbuka memberi pemerintah kesempatan bertindak tegas terhadap kelompok komunis. Hanya saja memanfaatkan sebuah krisis berbeda dengan menciptakannya. Narasi PKI kemudian menuduh Hatta, Nasution, dan Amerika Serikat sengaja mendorong FDR ke dalam jebakan agar dapat ditumpas. Bukti yang tersedia tidak cukup untuk membawa kesimpulan sejauh itu. Amerika Serikat jelas mempunyai kepentingan terhadap kekalahan komunisme dan setelah Madiun semakin melihat pemerintah Hatta sebagai mitra nasionalis yang dapat mencegah Indonesia jatuh ke blok Uni Soviet. Akan tetapi prinsip dasar kritik sumber tetap berlaku di mana pihak yang memperoleh keuntungan dari suatu kejadian tidak otomatis merupakan pihak yang merancangnya. Dengan demikian, teori “provokasi Hatta-Amerika” mempunyai dasar untuk mengatakan bahwa pemerintah menggunakan peluang yang diberikan Madiun, tapi jauh lebih lemah ketika diubah menjadi teori bahwa Washington dan Yogyakarta memancing seluruh pemberontakan lantaran tidak ada dokumen primer sebanding dengan sebuah instruksi operasional Amerika untuk menciptakan aksi 18 September.

Jika ditanya, institusi mana yang dalam jangka panjang memperoleh keuntungan struktural terbesar dari Peristiwa Madiun, jawabannya kemungkinan bukan PNI, Masyumi, ataupun kabinet Hatta sebagai kekuatan politik sipil, melainkan militer Republik terutama struktur komando pusat yang sedang berusaha mengubah tentara revolusioner yang terfragmentasi menjadi angkatan bersenjata negara. Sejak tahun 1945 Republik mewarisi konfigurasi bersenjata yang sangat cair: bekas PETA, KNIL, laskar partai, badan perjuangan, Tentara Pelajar, kesatuan-kesatuan daerah dan formasi yang mempunyai kedekatan dengan organisasi politik hidup berdampingan di bawah struktur komando yang belum sepenuhnya efektif, sehingga persoalan mendasar negara bukan sekadar bagaimana mengalahkan Belanda, tapi siapa yang pada akhirnya berhak memegang senjata atas nama Republik. David Charles Anderson dalam “The Military Aspects of the Madiun Affair” (1976) menunjukkan bahwa program Reorganisasi dan Rasionalisasi, konflik antarkomando, persaingan Panembahan Senopati–Siliwangi dan usaha pusat menertibkan satuan-satuan daerah merupakan variabel kausal yang sama pentingnya dengan konflik PKI–pemerintah. Pada dasarnya, hipotesis Anderson menempatkan Madiun sebagai titik ketika perselisihan mengenai bentuk tentara nasional berubah menjadi konflik bersenjata mengenai siapa yang menguasai tentara itu sendiri. Kemenangan pemerintah atas FDR kemudian memberi proses tersebut legitimasi yang sebelumnya sulit diperoleh bahwa satuan-satuan yang mempunyai afiliasi politik independen dapat dibubarkan atau dilucuti atas nama penyelamatan Republik. Divisi Siliwangi dan pasukan yang tunduk pada komando pusat memperoleh reputasi sebagai kekuatan yang mempertahankan negara, sedangkan Markas Besar Tentara semakin dapat mengklaim bahwa pluralisme bersenjata revolusioner bukan lagi ekspresi patriotisme, melainkan ancaman terhadap kelangsungan negara.

Harry A.Poeze dan Henk Schulte Nordholt (2024) menempatkan konflik Februari–November 1948 secara eksplisit dalam kerangka civil war dan state formation di mana kemenangan Yogyakarta bukan hanya soal kekalahan FDR, melainkan salah satu tahap ketika Republik menyingkirkan pusat-pusat kekerasan bersenjata yang tidak sepenuhnya berada di bawah kontrol dan memperkuat kapasitas negara untuk menentukan siapa yang boleh menggunakan kekerasan secara sah. Dengan bahasa Weberian, Madiun mempercepat pergeseran dari revolusi yang mempunyai banyak “pemilik senjata” menuju negara yang semakin menuntut monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah. Dalam perspektif jangka lebih panjang, Ulf Sundhaussen melalui “The Road to Power: Indonesian Military Politics, 1945–1967” (1982) menunjukkan bahwa pengalaman Revolusi membentuk tentara Indonesia sebagai korps yang merasa dirinya mempunyai legitimasi politik langsung karena lahir dari perjuangan kemerdekaan. Tesis Sundhaussen mengenai munculnya political platform militer membantu menjelaskan mengapa kemenangan seperti Madiun mempunyai konsekuensi melebihi operasi keamanan sesaat, sebab perwira semakin terbiasa melihat dirinya bukan hanya sebagai alat pemerintah sipil, melainkan sebagai salah satu penjaga dan penafsir kepentingan negara.

Kemudian Harold Crouch menunjukkan dalam “The Army and Politics in Indonesia” (1978; edisi revisi 1988) bahwa keterlibatan tentara dalam politik Indonesia sesudah Revolusi berkembang secara bertahap hingga menjadikannya sebagai kekuatan sosial-politik yang semakin otonom. Madiun memang bukan satu-satunya sebab perkembangan tersebut, melainkan dapat dibaca sebagai salah satu preseden awal ketika operasi militer terhadap ancaman internal menghasilkan sekaligus kemenangan keamanan dan perluasan legitimasi politik tentara. Oleh karena itu pihak militer dapat disebut sebagai pihak yang paling diuntungkan secara institusional dari Madiun dalam pengertian yang sangat spesifik, yakni karena konflik tersebut memperlemah laskar dan pasukan berafiliasi partai, memperbesar kewibawaan kesatuan yang loyal kepada pusat, memperkuat argumen bahwa keamanan internal merupakan wilayah kompetensi tentara, dan memberikan pengalaman konkret bahwa TNI dapat menentukan kelangsungan pemerintahan dalam krisis politik. Paradoksnya, penguatan negara itu tidak selalu identik dengan penguatan negara hukum. Poeze dan Schulte Nordholt juga mencatat penangkapan massal serta eksekusi ringkas terhadap sejumlah tahanan Kiri, sehingga proses konsolidasi monopoli kekerasan negara berlangsung melalui praktik yang sebagian tidak tunduk pada prosedur yudisial normal. Dari sinilah salah satu warisan paling penting Madiun terlihat bahwa tentara keluar bukan hanya sebagai pemenang operasi, tapi dengan modal moral, organisasional dan politik yang lebih besar untuk mengklaim peran sebagai penjaga Republik. Ini sebuah pola yang belum otomatis menghasilkan dominasi militer pada tahun 1948, tapi menyediakan salah satu fondasi historis bagi perluasan peran politik Angkatan Darat pada dekade-dekade berikutnya.

Peristiwa Madiun juga meninggalkan warisan yang sangat dalam di kalangan Islam politik, khususnya jaringan Masyumi, pesantren, dan komunitas santri di Jawa Timur dan Jawa Tengah, karena konflik tahun 1948 tidak hanya menghasilkan kekalahan politik FDR, tapi juga pengalaman kekerasan yang diingat melalui pembunuhan kiai, santri, pejabat lokal, anggota Masyumi, dan orang-orang yang diasosiasikan dengan kelompok anti-FDR. Sebaliknya, keluarga serta jaringan Kiri membangun ingatan tandingan mengenai kader yang ditangkap, ditembak, dieksekusi, atau menghilang setelah kemenangan tentara. Katharine McGregor (2009) menjadikan persoalan ini pusat interpretasinya dengan hipotesis soal arti jangka panjang Madiun tidak terutama terletak pada keberhasilan pemerintah menghancurkan PKI sebagai kekuatan bersenjata ~karena PKI ternyata dapat bangkit kembali, melainkan pada terciptanya antagonisme politik dan memori yang mendalam antara PKI, Masyumi, dan tentara; sejak 1950-an, menurut McGregor, Masyumi dan PKI bukan hanya berhadapan mengenai kebijakan ekonomi, Islam, demokrasi, atau orientasi luar negeri, tapi juga mengenai siapa korban dan siapa pelaku dalam sejarah tahun 1948, sehingga Peristiwa Madiun menjadi semacam arsip moral yang terus dipanggil kembali dalam pertarungan politik.

Pendekatan itu diperkuat Akiko Sugiyama (2011) yang melalui perbandingan berbagai versi kesaksian Sumarsono menunjukkan bahwa ingatan Madiun bukanlah rekaman pasif mengenai masa lalu, tapi terus direkonstruksi sesuai perubahan rezim, posisi politik, dan kebutuhan legitimasi. Hipotesis Sugiyama menjelaskan mengapa peristiwa yang sama dapat diingat oleh komunitas Kiri sebagai penindasan dan eksekusi massal, sementara di lingkungan tentara serta sebagian komunitas Islam ia diwariskan sebagai cerita mengenai pengkhianatan, penculikan, dan pembunuhan oleh komunis. Sementara itu Robert R.Jay dalam “Religion and Politics in Rural Central Jawa” (1963) ~meskipun tidak menulis Madiun semata-mata sebagai studi sejarah militer, memperlihatkan bagaimana polarisasi politik di pedesaan Jawa sering berimpit dengan struktur sosial-keagamaan santri–abangan dan konflik lokal, sehingga kekerasan politik mudah memperoleh bahasa agama dan diwariskan melalui komunitas. Kontribusi Jay membantu menjelaskan mengapa memori Madiun bertahan jauh lebih kuat di tingkat desa dan pesantren ketimbang sekadar sebagai perdebatan elite mengenai komunisme internasional.

Kemudian, Robert Cribb dalam “Gangsters and Revolutionaries: The Jakarta People’s Militia and the Indonesian Revolution 1945–1949” (1991) dan berbagai kajiannya tentang kekerasan revolusioner menekankan bahwa revolusi Indonesia menciptakan jaringan kekerasan lokal, milisi, dendam sosial, dan otoritas informal yang tidak selalu dapat dikendalikan pusat. Perspektif ini memperkuat interpretasi bahwa kekerasan tahun 1948 dan ingatannya tidak dapat direduksi menjadi instruksi tunggal PKI atau pemerintah, tapi tumbuh dari interaksi antara konflik nasional dan sejarah sosial setempat. Hubungan antara memori semacam ini dan kekerasan 1965–1966 kemudian dibahas lebih luas oleh Robert Cribb dalam “The Indonesian Killings of 1965–1966: Studies from Java and Bali” (1990), yang hipotesis umumnya menolak penjelasan tunggal mengenai pembantaian antikomunis dan menempatkan konflik lokal, antagonisme organisasi, pengalaman kekerasan sebelumnya, serta perubahan kekuasaan militer sebagai faktor yang saling memperkuat. Dalam konteks beberapa daerah Jawa, memori mengenai Peristiwa Madiun memang menyediakan salah satu reservoir historis bagi ketakutan terhadap PKI. Lalu Geoffrey B. Robinson dalam “The Killing Season: A History of the Indonesian Massacres, 1965–66” (2018) memberi koreksi penting terhadap kemungkinan membaca kontinuitas ini terlalu jauh. Menurut Robinson, kekerasan massal tahun 1965–1966 tidak dapat diterangkan sekadar sebagai ledakan spontan dendam lama antara komunis dan kelompok Islam, sebab skala serta pola pembunuhan sangat bergantung pada intervensi, koordinasi, dan dukungan Angkatan Darat. Akan tetapi ia juga mengakui bahwa antagonisme lokal dan sejarah konflik sebelumnya menyediakan basis sosial yang dapat dimobilisasi setelah perubahan politik di tingkat pusat.

Hipotesis Robinson membantu membuat hubungan Madiun–1965 lebih presisi bahwa tahun 1948 bukanlah penyebab langsung pembantaian tahun 1965, tapi menjadi salah satu sumber memori, kategori musuh, dan jaringan antagonisme yang tersedia ketika struktur kekuasaan pada tahun 1965 memungkinkan kekerasan dimobilisasi dalam skala jauh lebih besar. Hal ini sekaligus menjelaskan mengapa pembedaan antara PKI Musso dan PKI Aidit, serta antara TNI 1948 dan Angkatan Darat 1965, tetap mutlak diperlukan lantaran terdapat kesinambungan institusional dan memori, meski bukan identitas historis penuh. Orde Baru menyederhanakan kompleksitas ini melalui narasi linear bahwa PKI “mengkhianati negara” pada tahun 1948 lalu mengulangi tindakan yang sama pada tahun 1965, padahal penelitian McGregor, Sugiyama, Cribb, dan Robinson memperlihatkan hubungan yang jauh lebih subtil bahwa Madiun menyediakan memori politik dan kosakata pengkhianatan, sedangkan kondisi tahun 1965 menyediakan struktur kekuasaan yang memungkinkan memori tersebut digunakan kembali sebagai legitimasi mobilisasi dan kekerasan antikomunis.

Lantas mengapa PKI dapat bangkit lagi sesudah Peristiwa Madiun? Penelitian Hongxuan Lin dan Matthew Galway, “‘Heirs to What Had Been Accomplished’: D. N. Aidit, the PKI, and Maoism, 1950–1965” (2022), memberi penjelasan intelektual yang lebih mutakhir terhadap perubahan ini. Hipotesis mereka adalah bahwa Aidit dan Lukman melakukan “Indonesianisasi” terhadap Marxisme-Leninisme melalui pembacaan selektif atas Maoisme, terutama mengenai aliansi lintas kelas, sentralitas petani, fleksibilitas bekerja sama dengan kekuatan politik lain dan, yang paling penting, penerimaan terhadap jalan non-kekerasan, kolaboratif dan parlementer menuju perluasan kekuasaan. Oleh karena itu hubungan PKI dengan Sukarno pada tahun 1950-an juga tidak dapat dianggap sekadar oportunisme personal. Sebelumnya, Rex Mortimer dalam “Indonesian Communism Under Sukarno: Ideology and Politics, 1959–1965" (1974) menunjukkan bahwa kedekatan PKI dengan Sukarno tumbuh dari strategi yang menghubungkan nasionalisme anti-imperialis dengan agenda revolusioner partai. Hipotesis Mortimer membantu menjelaskan mengapa PKI pasca-Madiun berusaha menghindari posisi yang membuatnya kembali harus memilih antara dirinya dan Sukarno seperti pada bulan September 1948, dan sebaliknya semakin berusaha menempatkan diri sebagai pendukung paling konsisten terhadap agenda nasionalis presiden. Keberhasilan strategi tersebut sudah terlihat dalam Pemilu 1955 di mana PKI memperoleh sekitar 6,18 juta suara atau 16,4 persen, menempatkannya sebagai partai keempat terbesar setelah PNI, Masyumi dan NU serta memberinya 39 kursi parlemen. Ini merupakansebuah hasil yang luar biasa bagi organisasi yang empat tahun sebelumnya hanya mempunyai beberapa ribu anggota terorganisasi.

Dengan demikian kebangkitan kembali PKI tidak cukup dijelaskan dengan mengatakan bahwa pemerintah “memaafkannya” setelah Madiun. Faktor yang lebih menentukan adalah bahwa partai tidak dilarang, sebagian kadernya direintegrasikan ke dalam perjuangan nasional setelah Agresi Militer Belanda Kedua, generasi Aidit mengambil alih organisasi yang nyaris hancur lalu mengubahnya dari jaringan revolusioner dengan unsur bersenjata menjadi mesin politik massa yang legal, elektoral dan berakar kuat di tingkat lokal. Dalam pengertian ini kemenangan Republik pada tahun 1948 memang menghancurkan model politik Musso, tapi justru kegagalan model tersebut membantu melahirkan PKI generasi berikutnya yang jauh lebih disiplin dalam organisasi, jauh lebih luas basis sosialnya, dan untuk lebih dari satu dekade memilih memperoleh kekuasaan bukan melalui perebutan kota dan senjata, melainkan melalui massa, pemilu, front politik dan kedekatan strategis dengan Sukarno.

Maka, inti terdalam Peristiwa Madiun bukanlah sekadar persoalan apakah komunisme benar atau salah. Pada tahun 1945 pertanyaan pokok Revolusi Indonesia masih relatif sederhana yakni apakah Indonesia akan merdeka atau kembali menjadi jajahan Belanda. Tiga tahun kemudian pertanyaan itu memperoleh lapisan baru yang jauh lebih berbahaya berupa Indonesia merdeka macam apa yang hendak dibangun, siapa yang berhak memimpin, siapa yang boleh memegang senjata, dan sejauh mana revolusi nasional harus dilanjutkan menjadi revolusi sosial? Hatta memprioritaskan negara yang dapat bertahan secara diplomatik dan mempunyai angkatan perang yang terkendali. Nasution melihat sentralisasi militer sebagai prasyarat negara. Musso memandang kompromi dengan Belanda serta Barat sebagai tanda bahwa revolusi sedang dibajak kaum borjuis. Amir bergerak dari praktik kompromi ketika menjadi perdana menteri menuju oposisi radikal setelah kompromi tersebut menghancurkan kekuasaan politiknya. Masyumi melihat pertumbuhan komunis sebagai ancaman terhadap tatanan politik dan dalam beberapa wilayah terhadap komunitas keagamaan. Tan Malaka tetap menginginkan revolusi radikal, tapi menolak subordinasi kepada garis Musso dan Moskow. Mereka semua mengklaim berbicara atas nama revolusi, meski tidak lagi menggunakan kata “revolusi” dalam arti yang sama.

Di sinilah penelitian Poeze dan Schulte Nordholt (2024) memperkaya pemahaman pembaca dengan menunjukkan bahwa Peristiwa Madiun tidak seharusnya direduksi menjadi kecelakaan lokal, tapi juga tidak boleh dikembalikan begitu saja kepada mitologi konspirasi Moskow. Ada keputusan sadar yang dilakukan elite, koordinasi sebelum tanggal 18 September, pengaruh Uni Soviet, inisiatif lokal, ketakutan terhadap tindakan pre-emptif, konflik tentara, dendam sosial, dan improvisasi yang membuat peristiwa bergerak melampaui kemampuan satu aktor untuk mengendalikannya. Musso mempunyai tanggung jawab nyata, tapi ia tidak mengendalikan seluruh medan. Hatta memanfaatkan krisis untuk memperkuat negara, meski bukti tidak menunjukkan bahwa ia menciptakan keseluruhan krisis. FDR melakukan kekerasan terhadap lawan politik dan tokoh agama, hanya saja kemenangan pihak Republik juga disertai eksekusi tanpa proses hukum normal. Semua lapisan ini harus dipertahankan sekaligus jika historiografi ingin bebas dari propaganda. Pada akhirnya Sukarno memenangkan perang legitimasi, Hatta memenangkan pertarungan politik, dan tentara memenangkan langkah penting menuju monopoli kekerasan negara. Musso mati, Amir dieksekusi, kekuatan bersenjata kiri dihancurkan, tapi PKI sendiri beberapa tahun kemudian bangkit kembali dalam bentuk yang sama sekali berbeda. Masyumi dan komunitas pesantren membawa luka tahun 1948 ke dekade-dekade berikutnya, sedangkan keluarga Kiri menyimpan memori penangkapan serta eksekusi. Republik keluar dari Madiun lebih terpusat, meski juga lebih traumatis.

Dengan demikian, ironi terakhirnya adalah ketika para pemimpin Republik baru saja menyelesaikan perang internal mengenai siapa yang paling berhak menguasai revolusi, Belanda menyerang Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1948. Orang Indonesia yang selama tiga bulan saling membunuh karena berselisih mengenai masa depan Republik kembali dihadapkan pada musuh kolonial yang sama-sama mengancam keberadaan Republik itu sendiri. Dalam pengertian itulah Madiun merupakan salah satu tragedi terbesar Revolusi Indonesia lantaran bukan karena satu pihak tidak mencintai kemerdekaan, melainkan karena orang-orang yang sama-sama mengaku mempertahankan kemerdekaan akhirnya tidak lagi dapat menyepakati siapa yang berhak menentukan maknanya. “Civil war begins when a revolution no longer argues about how to build the future, but about who alone has the right to own it.” (end/frs)

Subscribe
Previous
Membaca Kritis Kakawin Nītiśāstra
 Return to site
strikingly iconPowered by Strikingly
Cookie Use
We use cookies to improve browsing experience, security, and data collection. By accepting, you agree to the use of cookies for advertising and analytics. You can change your cookie settings at any time. Learn More
Accept all
Settings
Decline All
Cookie Settings
These cookies enable core functionality such as security, network management, and accessibility. These cookies can’t be switched off.
These cookies help us better understand how visitors interact with our website and help us discover errors.
These cookies allow the website to remember choices you've made to provide enhanced functionality and personalization.
Save